LSM Jarak Sultra Desak KPK RI Lakukan Pengembangan Kasus Dana PEN Kolaka Timur

- 29 Juni 2022, 18:18 WIB
LSM Jarak Sultra desak KPK lakukan pengembangan kasus dana PEN Kolaka Timur.
LSM Jarak Sultra desak KPK lakukan pengembangan kasus dana PEN Kolaka Timur. /kendarikita.com

KENDARI KITA - LSM Jaringan Anti Korupsi (Jarak) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar terus melakukan pengembangan kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang saat ini tengah ditangani lembaga anti rasuah tersebut.

Ketua LSM Jarak Sultra, Yunus Mbatono mengimbau KPK RI melakukan pengembangan dan penyelidikan kepada pemerintah daerah (Pemda) di Sultra yang juga mengajukan pinjaman dana PEN.

"Apakah sudah sesuai prosedural dan memastikan tidak terdapat praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam memperoleh pinjaman ini," kata Yunus Mbatono kepada kendarikita.com, Rabu 29 Juni 2022.

Baca Juga: Presure Laporan Dugaan KKN dan Pungli Syahbandar Lapuko, Ipma Serahkan Bukti ini Kepada Kejati Sultra

Desakan tersebut pasca penanganan kasus dugaan KKN dalam memperoleh dana PEN oleh Pemda Koltim, yang dibuktikan dengan adanya fakta hukum dimana KPK telah menetapkan beberapa tersangka.

Yunus Mbatono menambahkan, melihat dari data pinjaman dana PEN di Sultra, terdapat beberapa kabupaten dan kota di Sultra yang angka pinjamannya cukup fantastik.

Maka dari itu, lanjutnya, dibutuhkan pengawasan dalam mengawal penggunaan dananya, agar betul-betul bermanfaat dan tepat sasaran sesuai peruntukanya untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Dianiaya Rekannya, Warga Konawe Selatan ini Ditemukan Tewas di Indekos

"Bukan dijadikan lahan untuk memperoleh keuntungan pribadi oleh oknum-oknum yang dapat memanfaatkanya," jelasnya. ***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x