Presure Laporan Dugaan KKN dan Pungli Syahbandar Lapuko, Ipma Serahkan Bukti ini Kepada Kejati Sultra

- 28 Juni 2022, 22:39 WIB
Presidium IPMA, Erik Santo
Presidium IPMA, Erik Santo /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Indonesian Port Monitoring Agency (Ipma) kembali menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), guna kembali melaporkan dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), pungutan liar (Pungli) dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kepala Wilker Lakara, Syahbandar Lapuko di pelabuhan milik PT Triple Eight Energy, Selasa 28 Juni 2022.

Anggota Presidium Ipma, Erik Santo membeberkan, bahwa pihaknya telah memiliki bukti kuat terkait dokumen izin sandar dan olah gerak kapal, sehingga pihaknya kembali menyambangi Kejati untuk membawa laporan dan bukti tambahan.

"Kami sudah ada bukti kuat terkait dokumen olah gerak dan izin sandar di pelabuhan itu, maka mestinya tidak ada lagi alasan kejaksaan untuk tidak segera menindak," kata Erik saat di temui di depan Kantor Kejati Sultra.

Baca Juga: Dianiaya Rekannya, Warga Konawe Selatan ini Ditemukan Tewas di Indekos

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, bahwa pihaknya telah beberapa kali mendatangi Kejati untuk mengecek perkembangan laporannya yang sudah dimasukkan sejak Januari lalu, namun tidak ada kabar pasti.

"Ya, karena yang lalu selalunya mereka bilang masih dalam proses, bahkan katanya mereka tidak tau jika masih ada kegiatan di Triple Eight, makanya kami datang bawa laporan dan bukti, sehingga tidak ada lagi alasan bagi pihak kejaksaan untuk tidak memproses laporan kami," ungkapnya.

Pihaknya menekankan agar Wilker Lakara di berikan sanksi tegas oleh atasannya dalam hal ini Kepala Kantor Unit penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko, karena telah mengambil alih tugas Kepala Syahbandar. 

Baca Juga: Aktivitas Pertambangan KSO Basman Tak Tersentuh APH, Komplit Adukan Polda Sultra Kepada Kompolnas

"Kami harap ini ada sanksi tegaslah dari Kepala KUPP Lapuko, karena ini berlebihan dan saya kira tidak ada kuasa untuk mereka ambil alih tugas Kepala Syahbandar," tegasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x