Dinilai Kebal Hukum Atas Dugaan Ilegal Mining, KSO Basman Dilapor ke Kejagung RI

- 18 Juni 2022, 17:48 WIB
Wilayah IUP KMS 27 yang diduga digarap oleh KSO Basman (Foto KendariKitaPikiranRakyat)
Wilayah IUP KMS 27 yang diduga digarap oleh KSO Basman (Foto KendariKitaPikiranRakyat) /

 

 

 

 

KENDARI KITA - Konsorsium Pemerhati Lingkungan Hidup dan Pertambangan (Komplit) resmi melaporkan dugaan penambangan ilegal (ilegal mining) yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Kerjasama Operasional Basman (KSO Basman).

Komplit Sulta melaporkanya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jumat, (17/06/22)pukul 14.00 WIB.

Setibanya di Kejagung RI mereka pun langsung menyerahkan laporan beserta bukti-bukti pelanggaran KSO Basman yang beroperasi di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Laporan mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi Pusat Penerangan Hukum (Kasi Puspenkum) Kejagung RI, Bambang.

Koordinator Komplit Sulta Habri mengatakan bahwa dalam permasalah ini pihaknya melaporkan KSO Basman atas dugaan ilegal mining.

"Pelaporan tersebut menyusul adanya kejanggalan dalam aktivitas pertambangan KSO Basman, "ucapnya

Halaman:

Editor: Ifal Chandra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x