Dinilai Kebal Hukum Atas Dugaan Ilegal Mining, KSO Basman Dilapor ke Kejagung RI

- 18 Juni 2022, 17:48 WIB
Wilayah IUP KMS 27 yang diduga digarap oleh KSO Basman (Foto KendariKitaPikiranRakyat)
Wilayah IUP KMS 27 yang diduga digarap oleh KSO Basman (Foto KendariKitaPikiranRakyat) /

Lebih lanjut kata dia, pihak KSO Basman mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan kontrak kerjasama dengan pihak PT. Antam sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan legal dalam melakukan aktivitas didalam Wilayah Konsesi PT. Antam.

"Namun hal tersebut berbeda dengan pernyataan dari PT. Antam yang tidak mengakui keberadaan KSO Basman, "jelasnya

Dimana hal Habri bilang, hal itu disampaikan langsung oleh Eksternal Relation Manager PT. Antam saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Provinsi Sultra, pada tanggal (17/05/22).

"Jelas sekali pihak PT. Antam menegaskan bahwa tidak pernah melakukan kerjasama dengan KSO BASMAN dan sejauh ini perusahaan plat merah tersebut hanya mempunyai kontrak dengan Kerjasama Operasional Mandiodo, Tapunggaya, Tapuemea (KSO MTT), "paparnya

Selain itu Habri juga membeberkan, bahwa berdasarkan titik Koordinator, aktivitas pertambangan dari KSO Basman saat ini diduga berada didalam kawasan Hutan Lindung (HL) tepatnya diatas IUP eks PT. KMS 27.

"Aktivitas dari KSO Basman tersebut kami duga telah masuk dalam kawasan HL, namun sampai hari ini mereka dengan leluasa dan eksis mengeruk ore nikel tanpa memiliki izin maupun legalitas lainnya, "ungkapnya

Parahnya lagi masih Habri, dalam kasus ini tidak ada pengawaswan maupun tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Sultra, justru ia menilai KSO Basman itu terkesan di istimewakan dan dilindungi oleh APH.

"Pertanyaannya kemana para Penegak Hukum? KSO Basman ini seakan-akan diistimewakan, "herannya

Tambhanya, "Jadi laporan yang kami layangkan hari ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap APH Sultra yang terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut, sehingga kuat dugaan kami ada oknum APH yang membackup aktivitas ilegal tersebut sehingga luput dari pengawasan, "lanjut Habri

Sementara itu menanggapi laporan Komplit Sultra, Kasi Puspenkum Kejagung RI, Bambang mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan mereka sesuai mekanisme maupun SOP.

Halaman:

Editor: Ifal Chandra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x