KENDARI KITA - Berdasarkan seleksi yang telah dilaksanakan oleh panitia seleksi (Pansel), ditetapkan 21 orang sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
Dari 21 nama tersebut, terdiri dari tiga calon untuk masing-masing jabatan.
Adapun daftar nama 21 orang calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut yaitu:
Baca Juga: Temui Presiden, Pansel Laporkan Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
1. Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota,
a. Mahendra Siregar;
b. Darwin Cyril Noerhadi; dan
c. Iskandar Simorangkir.
2. Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota,
a. Mirza Adityaswara;
b. Marwanto; dan
c. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan.
3. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota,
a. Dian Ediana Rae;
b. Agusman; dan
c. Ogi Prastomiyono.
Baca Juga: Dilaporkan Mantan Istrinya, Bambang Pamungkas Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penelantaran Anak