Berikut 21 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

- 7 Maret 2022, 19:41 WIB
Tangkap layar pernyataan pers Panitia Seleksi (pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (7/3/2022).
Tangkap layar pernyataan pers Panitia Seleksi (pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (7/3/2022). /ANTARA/Desca Lidya Natalia

 

 

KENDARI KITA - Berdasarkan seleksi yang telah dilaksanakan oleh panitia seleksi (Pansel), ditetapkan 21 orang sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

Dari 21 nama tersebut, terdiri dari tiga calon untuk masing-masing jabatan.

Adapun daftar nama 21 orang calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut yaitu:

Baca Juga: Temui Presiden, Pansel Laporkan Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

1. Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota,
a. Mahendra Siregar;
b. Darwin Cyril Noerhadi; dan
c. Iskandar Simorangkir.

2. Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota,
a. Mirza Adityaswara;
b. Marwanto; dan
c. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan.

3. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota,
a. Dian Ediana Rae;
b. Agusman; dan
c. Ogi Prastomiyono.

Baca Juga: Dilaporkan Mantan Istrinya, Bambang Pamungkas Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penelantaran Anak

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x