Polri Amankan 12 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan Jakarta dan Jawa Timur

- 2 Maret 2022, 01:25 WIB
press conference Bareskrim Mabes Polri terkait pengungkapan peredaran uang palsu jaringan Jakarta dan Jawa Timur.
press conference Bareskrim Mabes Polri terkait pengungkapan peredaran uang palsu jaringan Jakarta dan Jawa Timur. /pmjnews.com./

 

KENDARI KITA - Bareskrim Polri mengamankan 12 pelaku peredaran uang palsu (Upal) dari dua jaringan berbeda.

Dua jaringan tersebut berasal dari Jakarta dan di Jawa Timur. Dari 12 orang yang diamankan, 10 diantaranya merupakan pengedar uang palsu rupiah, dan dua lainnya mata uang asing.

Adapun mata uang rupiah yang diedarkan berupa pecahan Rp100 ribu. Sedangkan mata uang asing dalam bentuk pecahan dolar.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Satu Dosa yang Tidak akan Diampuni Oleh Allah

"Jaringan ini adalah jaringan Jakarta dan jaringan pengedar uang palsu di Jawa Timur. Dari pengungkapan ini ada 12 orang yang diamankan, 10 pengedar uang palsu rupiah dan 2 lainnya pengedar mata uang asing," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam siaran persnya, Selasa 1 Maret 2022, dilansir dari laman pmjnews.com.

Di kesempatan yang sama, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menerangkan kasus ini berawal dari peredaran uang dolar di Jakarta.

"Kita kembangkan kepada dimana pembuatan uang tersebut, kita kembangkan ke Jawa Timur di Probolinggo dan ditemukan selain dolar juga ada uang rupiah. Setelah dikembangkan lagi ke gudang penyimpangan uang palsu yang berada di Malang, ditemukan lagi uang palsu 500.000 lembar," ujar Whisnu.

Baca Juga: Kasus Indra Kenz Terus Bergulir, Mabes Polri Blokir Empat Rekening

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x