Maulana menjelaskan, pelaku memiliki perasaan suka terhadap korban. Namun, saat Ia mencoba mengutarakan perasaannya tersebut justru tidak mendapatkan respon dari korban.
"Jadi, saat pelaku menjemput korban, seperti biasa diajak masuk atau bertamu di rumah korban. Di situ terjadi cekcok atau si pelaku menanyakan status hubungannya tapi korban masing ingat dengan mantannya," sambungnya.
Berawal dari cekcok hingga tak ada respon baik dari korban atas perasaan atau status hubungan yang lebih jelas, pelaku kemudian kesal dan nekat menghabisi nyawa korban.
Baca Juga: Resep Ikan Kuah Kuning yang Enak dan Menggugah Selera
"Pelaku kesal, terus dicekik kurang lebih lima menit dan akhirnya pingsan. Terus pelaku melakukan aksi pemerkosaan," jelasnya.
Lanjut Maulana, pihaknya belum menemukan motif lain dalam kasus pemerkosaan berujung pembunuhan ini.
Dari hasil olah TKP, menunjukkan aksi ini murni dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Adapun terkait kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 285 KUHPidana tentang Pemerkosaan.***