Satu DPO Pengeroyokan Ketum DPP KNPI Serahkan Diri ke Polisi

- 26 Februari 2022, 02:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. /pmjnews.com/

 

KENDARI KITA - Salah satu pelaku tindak pidana pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Pelaku berinisial Ir menyerahkan diri ke aparat kepolisian pasca tiga rekannya ditangkap.

Kini, tersisa satu pelaku berinisial Ha, yang masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina Pecah, Dominggus Oktavianus : Nafsu Imperialistik Masih Eksis

"Satu DPO atas nama Irfan telah menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 25 Februari 2022, dilansir kendarikita.com dari lama pmjnews.com.

Di sisi lain, Zulpan mengatakan dirinya belum bisa membeberkan motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama itu. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.

"Terkait dengan motif dan sebagainya akan disampaikan jika semua pelaku sudah ditangkap dan pemeriksaan selesai," tukas Zulpan.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Seksi Akhir Jalan Tol Bitung-Manado Sepanjang 13.5 KM

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x