KSOP Kendari Berhasil Mediasi Konflik Kapal Cepat di Perairan Cempedak, Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

18 April 2024, 11:44 WIB
KSOP Kendari Berhasil Mediasi Konflik Kapal Cepat di Perairan Cempedak, Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama /Dok. Kendari Kita/IC

KENDARI KITA - Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, bersama Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Lapuko, Lanto dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna melakukan mediasi terhadap masyarakat pulau cempedak dengan pemilik kapal cepat Super Jet Kendari Raha PT Pelayaran Dharma Indah.

Mediasi tersebut berjalan lancar dan berujung pada kesepakatan antara masyarakat Pulau Cempedak dan pemilik kapal cepat, PT Pelayaran Dharma Indah.

Sebelumnya, pada Minggu 14 April 2024, masyarakat pulau cempedak melakukan aksi pencegatan terhadap kapal super jet yang melintas perairan cempedak.

Baca Juga: Resep Menu Harian Kerang Hijau Lada Hitam, Cocok Buat Lauk Saat Makan Rasanya Enak dan Lezat

Aksi pencegatan tersebut menimbulkan perhatian serius dari pihak terkait.

Masyarakat mengklaim bahwa aktivitas kapal tersebut menyebabkan dampak ombak ke perumahan mereka di pesisir pulau.

Merespon keluhan tersebut, Kepala KSOP Kendari, Capt. Rahman, turun langsung untuk meninjau situasi dan melakukan mediasi.

Baca Juga: Berikut Inilah Doa Setelah Adzan, Lengkap Arab dan Terjemahan - Amalan Setiap Lima Waktu Shalat

"Hari ini, mulai siang kita berangkat ke pulau cempedak, kita mempelajari alur yang dilewati, yang kemarin diduga memberikan dampak tampias ombak terhadap masyarakat," kata Capt. Rahman, Rabu, 17 April 2024.

Hasil mediasi tersebut mencapai kesepakatan bahwa kapal akan beroperasi dengan kecepatan maksimum 10 Knot dan menjauhi wilayah pesisir Pulau Cempedak untuk mengurangi dampaknya.

"Tadi kita sudah cek, dan tadi kita cek dengan beberapa kecepatan di 5 Knot, 10 Knot hingga 15 Knot," ungkapnya.

Baca Juga: Hugua Terima Dukungan dari Berbagai Elemen Masyarakat Sebagai Calon Gubernur Sultra 2024

"Jadi tadi sudah disepakati bersama antara masyarakat dan perusahaan penyedia kapal, kapal jalan dengan kecepatan 10 Knot, tetapi melewati agak jauh dari wilayah pesisir pulau cempedak," lanjutnya.

Capt. Rahman menekankan pentingnya keamanan penumpang dengan meminta kepada pihak perusahaan untuk memastikan kapal berlayar dalam kondisi aman tanpa kecepatan berlebihan.

Pihaknya juga akan meneruskan hal tersebut ke Pj Gubernur Sultra, sebagai tindak lanjut temuan dan kesepakatan dilapangan antara masyarakat Pulau Cempedak dan pihak perusahaan.

Baca Juga: Ratusan Pedagang di Kawasan Eks MTQ Kendari Tuntut Solusi dari Pemkot Terkait Rencana Penggusuran

"Sesuai dengan berita acara yang kita buat maksimal 10 Knot, kita juga akan menghadiri rapat, yang undang Pj Gubernur Sultra, membahas persoalan ini, dan kita akan sampaikan hasil temuan dan kesepakatan di lapangan," ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan kepada pihak perusahaan penyedia kapal untuk menekankan kepada Kapten pengemudi kapal agar membawa kapal dengan keadaan aman tanpa kecepatan berlebihan mengingat keselamatan penumpang yang dibawa.

"Kami minta juga masyarakat pulau cempedak dan lainnya, apabila ada problem lagi dikemudian hari untuk menyampaikan ke pihaknya guna dicarikan solusinya," pungkasnya.

Baca Juga: Langkah Pertama SKI Menuju Pilwali Kendari 2024, Daftar Penjaringan Balon Wali Kota di PDI Perjuangan

Untuk diketahui sebelumnya juga KSOP Kelas II Kendari telah melakukan mediasi persoalan penambangan pasir Nambo dan penambangan batu Moramo.***

Editor: Emil Rusmawansyah

Tags

Terkini

Terpopuler