Bawa Senpi Rakitan Tanpa Izin, 4 Pria di Bombana Diciduk Polisi

26 Desember 2022, 20:12 WIB
Barang bukti selongsong peluru tajam yang ditemukan dari kotak penyimpanan senjata api (senpi) tanpa izin yang dibawa 4 orang saat melintasi Desa Tedubara, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana, Minggu, 25 Desember 2022 /Istimewa/
KENDARI KITA-Empat orang pria berinisial  HK (30), GS (30), PS (25), dan PA (30) berhasil diciduk Personil Polsek Kabaena, usai kedapatan membawa  senjata api (senpi) rakitan tanpa izin.
 
Keempat warga itu terciduk saat berada di Jalan Poros Tedubara – Lamonggi, di Desa Tedubara, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana, Minggu, 25 Desember 2022.
 
Baca Juga: Harga Emas Antam Stagnan di Awal Pekan: Masih Berbanderol Rp 1.006.000 per Gram
 
Kapolsek Kabaena, AKP La Ajima mengatakan, sekitar pukul 21. 00 WITA, ia bersama personil jajaranya hendak mendatangi Desa Tedubara untuk mengoordinasikan pengamanan  pemalangan jalan oleh sekelompok masyarakat setempat.
 
Namun dalam perjalanan, aparat kepolisian ini berpapasan dengan mobil Pick Up berwarna hitam dengan gerak-gerik penumpang yang terlihat mencurigakan.
 
Baca Juga: Belasan Rumah Warga Mamuju Sulbar Rusak Parah Diterjang Gelombang Pasang
 
"Mobil itu dihentikan dan diakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan kami  temukan senpi rakitan laras panjang di tangan salah satu penumpang berinisial HK," kata La Ajima saat dikonfirmasi awak media di Kendari, Senin, 26 Desember 2022.
 
Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan amunisi dalam tas pinggang warna merah yang disimpan didalam peti penyimpanan.
 
Baca Juga: Kronologi Bocah 10 Tahun Tenggelam di Teluk Kendari
 
Selanjutnya, kata dia, keempat orang dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kabaena untuk dilakukan pengembangan. 
 
"Adapun barang bukti yang disita diantaranya 1 pucuk senpi Laras panjang rakitan, 46  butir amunisi peluru tajam, 2 selongsong peluru, 6 butir proyektil, dan 2 alat peredam.
 
Baca Juga: Cekcok Perkara Pembatas Lahan, IRT di Konawe Dianiaya Tetangga Hingga Luka Parah
 
Terkait temuan itu, Polsek Bombana masih akan melakukan pengembangan, serta menelusuri sumber dan alasan mereka membawwa senjata api rakitan itu.
Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler