Aksi Unjuk Rasa Soal Dugaan Gratifikasi Rektor UHO Kembali Bergulir di KPK

- 24 Desember 2022, 19:50 WIB
Gelombang aksi unjuk rasa soal dugaan gratifikasi proses penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) yang melibatkan Rektor UHO, kembali bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 24 Desember 2022.
Gelombang aksi unjuk rasa soal dugaan gratifikasi proses penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) yang melibatkan Rektor UHO, kembali bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 24 Desember 2022. /Istimewa/

KENDARI KITA-Gelombang aksi unjuk rasa soal dugaan gratifikasi proses penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) yang melibatkan Rektor UHO, kembali bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 24 Desember 2022.

Direktur AMIN, Muh Andriansyah Husen, dalam aksi unjuk rasa kali ini mengungkapkan kekecewaaannya terhadap lembaga antirasuah itu.

Baca Juga: KPU dan DPD Demokrat Sultra Bahas Rencana Penggabungan Kabupaten Buton Utara ke Dapil Sultra 4

Menurutnya, Dugaan gratifikasi yang dilakukan rektor UHO telah disuarakan beberapa kali oleh AMIN, namun tak kunjung ada respon oleh KPK-RI dan KemendikbudRistek RI.

Andriansyah mengatakan bahwa pihaknya tak akan berhenti untuk melakukan aksi demonstrasi sebelum rektor UHO diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Liburan Romantis Berbuah Petaka, Wanita Ini Tewas Ditelan Hiu Macan Saat Berenang Bersama Suaminya

"Saya tidak akan berhenti untuk mengawal kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan rektor UHO sebelum dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka," ujar Andriansyah

Ia juga mendesak  KPK-RI dan Kemendikbud untuk segara memeriksa Rektor UHO beserta jajaranya.

Baca Juga: Penembakan Massal di Paris: Dua Orang Dilaporkan Tewas, 4 Orang Lainnya Luka-luka

"Kami mendesak KPK-RI dan Kemendikbud untuk segera ke Sulawesi Tenggara memeriksa rektor UHO terkait dugaan gratifikasi ini," ungkapnya.

Andriansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan aksi demonstrasi sebanyak empat kali, namun KPK-RI dan Kemendikbud seakan apatis terhadap kasus ini.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Dari Tangan Gubernur Papua

"Sayang sekali padahal kalau dipikir kasus Rektor UHO ini sangat krusial sekali, sudah empat kali kami melakukan aksi demonstrasi namun sampai saat ini Pihak KPK-RI dan Kemendikbud se akan Apatis terkait kasus ini," katanya.

Ia juga menekankan agar KPK RI dan Kemendikbud membersihkan civitas akademika dari praktek suap dan gratifikasi.

Baca Juga: Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Adik Bupati Koltim ke JPU

"Tidak ada alasan untuk tidak membersihkan kasus seperti ini, kami berharap kasus seperti ini tidak dilakukan lagi kedepannya. Untuk menghidari praktek tersebut maka kami menekankan agar KPK-RI agar segara berkunjung ke Sulawesi Tenggara," pungkasnya.













Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x