Februari 2023, Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Melonjak

- 1 Februari 2023, 23:37 WIB
Ilustrasi tambang batu bara
Ilustrasi tambang batu bara /PIxabaycom/hangela/29 images

Konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 942,92/WE  atau  naik  sebesar  6,25 persen;  konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 913,91/WE atau naiksebesar 1,71 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata  sebesar  USD 60,42/WE  atau naiksebesar 13,32 persen;konsentrat ilmenit (TiO2≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 474,58/WE atau naik sebesar 4,08 persen; konsentrat rutil (TiO2≥ 90 persen) dengan harga rata-rata USD 1.392,90/WE atau naik sebesar 3,79 persen; dan bauksit yang  telah  dilakukan  pencucian  (washed  bauxite)  (Al2O3≥ 42 persen) dengan harga rata-rata  sebesar USD 32,43/WE atau naik sebesar 0,37 persen.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut APBN Kerja Keras Lindungi Daya Beli Masyarakat, Menopang Pemulihan Ekonomi

Sementara  itu, komoditas  produk  pertambangan konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan  harga rata-rata  USD  218,99/WE  dan pellet  konsentrat  pasir  besi  (lamela  magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE, masih tetap tidak mengalami perubahan.

Penetapan  HPE  produk  pertambangan  periode Februari 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta  masukan/usulan tertulis  dari Kementerian  Energi  dan  Sumber  Daya  Mineral (ESDM)   selaku instansi   teknis terkait.

Baca Juga: Dispar Sultra Rancang Aksi Kolaboratif Pelestarian Tukik di Kawasan Pantai Koguna  

Kementerian ESDM   kemudian   mengajukan   usulan   dengan perhitungan yang  didasarkan pada data  perkembangan  harga  yang  diperoleh  dari Asian  Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange(LME).

Selanjutnya HPE ditetapkan setelah dilaksanakan rapat   koordinasi   dengan   berbagai   instansi   terkait, antara   lain Kementerian Perdagangan, Kementerian   ESDM, Kementerian   Keuangan,   Kementerian   Perindustrian,   dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga: Stabilisasi Harga Beras, Mendag Dorong Percepatan Pendistribusian Stok Lewat Operasi Pasar

Keputusan  Menteri  Perdagangan  Nomor 112 Tahun  2023 tentang  Penetapan  Harga  Patokan Ekspor  Atas  Produk  Pertambangan  Yang  Dikenakan  Bea  Keluar  periode Februari2023dapat diunduh melaluihttps://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2766/2.-***

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: kemendag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x