Februari 2023, Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Melonjak

- 1 Februari 2023, 23:37 WIB
Ilustrasi tambang batu bara
Ilustrasi tambang batu bara /PIxabaycom/hangela/29 images

KENDARI KITA-Harga patokan produk ekspor pertambangan periode Februari 2023 melonjak.

Diketahui, hampir seluruh produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) pada periode Februari 2023  mengalami peningkatan  harga dibandingkan  periode Januari 2023.

Baca Juga: Kawal Jaminan Sosial 13 Ribu Pekerja Rentan, Pemkab Mubar Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan RI

Peningkatan harga komoditas ini disebabkan meningkatnya permintaan komoditas pertambangan tersebut  di  pasar  dunia hingga  awal  tahun 2023, yang sampai  saat  ini  masih mempengaruhi analisis  penetapan  Harga  Patokan  Ekspor  (HPE)  produk  pertambangan  yang dikenakan BK untuk  periode Februari 2023.

Ketentuan  HPE  periode Februari 2023 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 112 Tahun 2023 tanggal 30 Januari 2023 tentang penetapan harga patokan ekspor atas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK).

Baca Juga: Valentine di Berbagai Belahan Dunia: Prancis dengan Episentrum Romansa, Seminggu yang Manis di Argentina

“Hampir   seluruh   komoditas   produk   pertambangan   yang   dikenakan   bea   keluar mengalami peningkatan  harga dibandingkan  periode  sebelumnya.  Komoditas  yangmengalami  peningkatan harga  yakni  konsentrat  tembaga, konsentrat  besi,  konsentrat  besi  laterit, konsentrat  timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. Sementara, untuk konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak    mengalami    perubahan sebagaimana    biasanya,“  kata  Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, dilansir kendari.pikiran-rakyat.com, Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Seorang Pengendara Motor di Konawe Tewas Seusai Menabrak Pohon Palem

Produk  pertambangan  yang  mengalami peningkatan  harga  rata-rata pada  periode Februari2023 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 3.258,06/WE atau naik sebesar 5,28 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata  sebesar  USD 101,20/WE  atau  naik  sebesar 13,32 persen;  konsentrat  besi  laterit  (gutit,  hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3+ SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 51,71/WE atau naik sebesar 13,32 persen.

Baca Juga: Kapolresta Kendari: Pelajar Tak Lagi Dibolehkan Bawa Kendaraan Sendiri

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: kemendag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x