Perubahan Sistem, Ratusan ASN Pemda Mubar Belum Terima Gaji Bulan Januari

- 31 Januari 2023, 17:51 WIB
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mubar, La Ode Muhammad Taslim.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mubar, La Ode Muhammad Taslim. /Istimewa/

KENDARI KITA-Karena perubahan sistem, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Januari, belum dibayarkan pemerintah.

 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mubar, La Ode Muhammad Taslim mengatakan, pada tahun 2023, Pemda Mubar tengah dalam perubahan sistem yaitu pelimpahan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ke Pengguna Anggaran (PA).

Baca Juga: Claro Hotel Kendari Promo Dinner Romantis di Momen Valentine

Dimana dalam setiap KPA dibentuk bendahara pengeluaran pembantu sehingga dalam perubahan sistem ini dilakukan pembenahan agar anggaran yang dilimpahkan tepat sasaran.

"Kita ada perubahan sistem, sehingga gaji beberapa ASN di OPD tertentu sedikit terhambat," kata Taslim saat ditemui diruang kerjanya. Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: UHO dan Kejati Sultra Teken MoU Bantuan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Taslim menambahkan, mengingat perubahan sistem pengelolaan keuangan ini baru diterapkan di Mubar, maka pihaknya harus lebih hati-hati dan teliti dalam pengaplikasiannya.

"Makanya kita hati-hati dalam merancang ini, karena akan berdampak pada pengelolaan anggaran itu sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 31 Januari 2023: Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x