Kawal Jaminan Sosial 13 Ribu Pekerja Rentan, Pemkab Mubar Diganjar Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan RI

- 1 Februari 2023, 23:05 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) diganjar penghargaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, berkat sumbangsihnya mendaftarkan 2.270 pegawai non ASN dan 10.424 pekerja rentan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) diganjar penghargaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, berkat sumbangsihnya mendaftarkan 2.270 pegawai non ASN dan 10.424 pekerja rentan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. /Istimewa/

KENDARI KITA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) diganjar penghargaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, berkat sumbangsihnya mendaftarkan 2.270 pegawai non ASN dan 10.424 pekerja rentan yang terdiri dari tukang kayu, petani, nelayan dan pekerja harian lepas yang ada di wilayahnya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Atas inovasi tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan langsung secara simbolis piagam penghargaan kepada Pj. Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Valentine di Berbagai Belahan Dunia: Prancis dengan Episentrum Romansa, Seminggu yang Manis di Argentina

Zainudin juga sekaligus menyerahkan kartu kepesertaan serta santunan kepada pekerja di Muna Barat. 

Bahri mengatakan bahwa program sosial yang mendapatkan apresiasi oleh negara ini merupakan respon dalam melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tolak Penutupan Tambang Pasir Nambo, Formacab: Perubahan RTRW Harus Libatkan Warga Setempat

“Hari ini kami Kabupaten Muna Barat melaksanakan amanat Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan, kami juga dalam konteks pengentasan kemiskinan ekstrem, dimana kalau kita bicara pengentasan kemiskinan ekstrem, kita melakukan 3 strategi, pertama kita membatasi pengeluaran belanja masyarakat, menaikan pendapatan dan mengurangi kantong- kantong kemiskinan, maka dalam konteks membatasi pengeluaran masyarakat, hari ini kita hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 10.424 jiwa. Pada 2023 ini kita daftarkan lagi tidak hanya di APBD tetapi termasuk di desa, desa juga mendaftarkan 100 orang per desa,” kata Bahri.

Tidak hanya itu, Dr. Bahri yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah- Kemendagri sekaligus tokoh yang berasal dari Muna Barat juga mendorong kepala desa di wilayahnya untuk memiliki jaminan saat telah purna dari masa baktinya.

Baca Juga: Seorang Pengendara Motor di Konawe Tewas Seusai Menabrak Pohon Palem

“Kita akan mempersiapkan dan mendorong kepala desa ini untuk mengikuti program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, apalagi kepala desa rata-rata masih 1 periode, karena jika kepala desa sudah berakhir, mereka akan mendapatkan manfaat hari tua dan pensiun,” ujar Bahri.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x