Hasil pemeriksaan fisik dan wawancara yang dilakukan oleh BPK kepada 21 kelompok tani penerima bantuan pengembangan bawang merah, diketahui bahwa kelompok tani tidak melakukan pemesanan kepada penyedia.
Pengadaan sarana produksi bantuan berupa benih bawang merah, pupuk NPK, eco farming, kapur pertanian, dan fungisida malah di belanjakan sendiri oleh Dinas Pertanian.
Baca Juga: Atraksi Tarung Kuda hingga Silat Muna Warnai Peringatan HUT Mubar Ke-9
Para kelompok tani hanya menerima barang dari dinas pertanian yang diantarkan ke lokasi masing-masing kelompok tani. Parahnya, kelompok tani tidak mengetahui secara pasti berapa kilogram (kg) bibit bawang merah yang meraka terima.
Sebab, bibit bawang merah tersebut telah diisi dalam karung yang tidak dimuat informasi berat isi pada karung dan tidak dilakukan penimbangan saat menerima bibit bawang merah dari Dinas Pertanian.
Hingga saat ini, PPK dan Ketua Fasilitator maupun kepala dinas tidak memberikan tanggapan setelah dikonfirmasi mengenai adanya kerugian negara tersebut. (Syaiful) ***