CIA Korupsi Indonesia Desak KPK RI Periksa Sekda Sultra

- 21 Juli 2023, 20:14 WIB
Central Institut Anti Korupsi Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AL.
Central Institut Anti Korupsi Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AL. /Istimewa/

KENDARI KITA-Central Institut Anti Korupsi Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AL.

Ketua Umum CIA Korupsi Indonesia, Pandi Bastian mengatakan, pihaknya akan melaporkan kasus Tipikor Sekda Sultra pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sultra.

"Jadi kami laporkan dugaan Tipikor sekda Sultra saat dirinya menjabat sebagai Kadis Pendidikan Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Baca Juga: Inilah 3 Ramalan Zodiak Dalam Waktu Dekat Ini Akan Tajir Rezekinya Akan Berlimpah Ruah

Di tempat yang sama, Aksan Setiawan selaku Sekretaris mengungkapkan bahwa kasus Tipikor Sekda Sultra sudah pernah berapa kali dilaporkan bahkan dibarengi dengan aksi demonstrasi.

"Ini bukan pertama kali kami laporkan, sejak di daerah, kami telah mengadvokasi hal tersebut, akan tetapi hasilnya nihil, jadi kami teruskan dan presur ke KPK RI," ungkapnya.

Diketahui bahwa dugaan tindak pidana korupsi menyeret nama AL selaku Sekda Sultra saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Kata Syekh Ali Jaber, Pendosa yang Rutin Amalkan Ini Tak Terbakar meski Masuk Neraka, Segera Amalkan

Dugaan tindak pidana korupsi  yang menyeret nama pejabat daerah ini meliputi pengadaan tandon/tower cuci tangan untuk SMA, SMK, SLB se-Sulawesi Tenggara pada masa pandemi Covid-19 Tahun 2020.

"Kasus dugaan tipikor ini terjadi pada tahun 2020, saat Sekda Provinsi Sultra menjabat sebagai Kadis Pendidikan Sultra. Adanya dugaan mark up anggaran dan jumlah tandon/tower yang tidak sesuai hingga menelan anggaran milliaran rupiah," ujar Aksan.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x