Pemkab Konawe dan Kejari Teken Nota Kesepakatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

- 21 Juni 2023, 15:58 WIB
Pemkab dan Kejari Konawe teken nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Pemkab dan Kejari Konawe teken nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). /Ilfa/kendarikita.com

"Misalnya, mereka meminta kejaksaan untuk mendampingi kalau ada tunggakan pajak bisa kami bantu fasilitasi, penertiban aset-aset bisa kami lakukan, termasuk gugatan-gugatan mewakili pemerintah daerah, apabila menghadapi gugatan dari pihak ketiga," katanya.

Ia berharap, dengan adanya pendampingan ini, para pemerintah daerah semakin berhati-hati dalam tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Kepala Desa Wanseriwu Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Bayi Kembar di Muna Barat

"Kita berharap, semua yang dilakukan itu berjalan sesuai dengan rel, sehingga meminimalisir potensi-potensi penyimpangan yang ada, itu kita harapkan seperti itu," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, MoU ini berlaku selama satu tahun, dan akan diperpanjang jika sudah berakhir.

Sementara itu, Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menyambut baik adanya nota kesepakatan antara Pemda Konawe dengan Kejari Konawe, dan berkomitmen untuk mensupport Kejari dalam pendampingan hukum ini.

Baca Juga: Tindaklanjuti Peristiwa Keracunan Massal di Kota Kendari, Polisi Amankan Barang Bukti

"Hari ini, Kejari Konawe melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pengacara negara, dalam rangka tanggung jawab itu, pastinya kami dari Pemda akan mensupport dalam hal pendampingan hukum, baik di luar pengadilan maupun dalam pengadilan," ucap Ferdinand Sapan.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, banyak hal yang akan memberikan kemudahan kepada Pemda, termasuk dalam pendampingan hukum dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, terutama yang terkait dengan penyelenggaraan proyek-proyek pemerintah maupun juga kasus aset tanah, termasuk piutang-piutang kalau itu ada, tentunya dengan tanggung jawab dan kewenangan yang ada di Kejaksaan bisa membantu Pemda Konawe.

"Dan banyak hal yang sifatnya konsultatif, pasti kita akan lakukan di kejaksaan, karena penyelenggaraan pemerintahan itu tidak bisa berjalan sendiri, harus secara bersama-sama, baik dari kejaksaan, kepolisian dan TNI," pungkasnya.

Baca Juga: Konsorsium Aktivis Sultra Desak Kejari Konawe Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pemda Konawe Utara

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah