Lima Wartawan di Muna Diintimidasi Saat Lakukan Peliputan Proyek Penataan Kawasan Kumuh di Desa Lagasa

- 17 Juni 2023, 12:29 WIB
Proyek penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka yang diduga tidak memenuhi spesifikasi material yang disoroti DPRD Kabupaten Muna.
Proyek penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka yang diduga tidak memenuhi spesifikasi material yang disoroti DPRD Kabupaten Muna. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Lima wartawan di Kabupaten Muna diintimidasi saat melakukan peliputan proyek penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka yang diduga tidak memenuhi spesifikasi material, Jumat 16 Juni 2023.

Proyek tersebut tengah disoroti pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna. Pasalnya, ada dugaan 'main mata' antar pihak kontraktor dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara selaku satuan kerja (satker).

Adapun kelima jurnalis yang mendapatkan intimidasi masing-masing Sudirman Behima, Faisal, Dayat, Riksan dan Rizal.

Informasi yang dihimpun kendarikita.com, perbuatan menghalang-halangi kerja kelima jurnalis ini bermula ketika mereka hendak menindaklanjuti sorotan DPRD Kabupaten Muna itu.

Baca Juga: Komisi Informasi Sultra Hadiri Forum NAC IKIP 2023, Memotret Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia

Pada pembuatan talud dan drainase bernilai kontrak Rp15,5 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu diduga menggunakan material batu kapur.

Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menilai penggunaan batu kapur pada pekerjaan talud dan drainase merupakan bukti kurangnya pengawasan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara selaku satuan kerja (satker).

"Ada indikasi kontraktor PT Alfa Media Adi Jaya dan Balai main mata," kata AJB, sapaan akrab Awal Jaya Bolombo belum lama ini.

Baca Juga: BI : Pengguna QRIS di Sulawesi Tenggara Capai 95 Ribu User

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x