Langkah Strategis Pemkab Mubar Wujudkan Program P3DN

- 16 Maret 2023, 17:49 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), mendukung penuh dan telah merealisasikan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), mendukung penuh dan telah merealisasikan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). /Istimewa/

KENDARI KITA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), mendukung penuh dan telah merealisasikan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Pj Bupati Mubar, Dr. Bahri mengatakan, Pemkab Mubar telah melaksanakan dan mengimplementasikan setidaknya 7 kebijakan terkait dukungan pada P3DN yang berawal dari Inpres 2 Tahun 2022 tersebut.

Kebijakan pertama yakni membentuk struktur organisasi P3DN Kabupaten Mubar Tahun Anggaran (TA) 2022 sesuai Pasal 74 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018.

Baca Juga: Sulkarnain Kadir Masih Diperiksa, Mobil Tahanan Kejaksaan Standby

Kedua, telah mengalokasikan proporsi pengadaan Barang dan Jasa minimal 40 persen untuk penggunaan produk UMK dan koperasi dari hasil produk dalam negeri. Pemda Kabupaten Mubar berdasarkan RUP/SISWASP3DN juga telah melaksanakan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia sebesar Rp 326.451.707.485 dengan jumlah paket sebanyak 1.382 paket.

Dari nilai tersebut, 10 persen diantaranya menggunakan PDN dan Rp 248.064.190.061 atau 75,99 persen sisanya menggunakan produk UMKM dan Koperasi.

Ketiga, sebanyak 10 atau 40 persen dari 25 proses evaluasi penawaran yang diuji petik telah memperhitungkan Produk Dalam Negeri/PDN (persentase Tingkat Komponen Dalam Negeri/TKDN), dan persentase preferensi harga yang akan diberikan.

Baca Juga: Kasus Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Jalani Pemeriksaan Hingga Malam

Dari 10 paket tersebut seluruhnya merupakan pengadaan barang melalui e-purchasing.

Keempat, mengikuti rakor monitoring implementasi Inpres 2 Tahun 2022 tentang Percepatan P3DN dalam rangka menyukseskan gerakan Bangga Buatan Indonesia.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x