Langkah Strategis Pemkab Mubar Wujudkan Program P3DN

- 16 Maret 2023, 17:49 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), mendukung penuh dan telah merealisasikan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), mendukung penuh dan telah merealisasikan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). /Istimewa/

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Bisnis Matching sebelumnya yakni Tahun 2022 telah dilaksanakan selama 4 tahap.

Sementara itu Bisnis Matching Tahap V tahun 2023 ini dikemas dengan konsep one stop event dengan 6 kegiatan, yakni business matching, penghargaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dimana penghargaan ini diserahkan 4 kategori yaitu Kementerian dengan 10 anggaran besar, kategori provinsi, kategori Kab./Kota dan kategori BUMN.

Selanjutnya, pameran produk dalam Negeri, forum koordinasi P3DN, sosialisasi P3DN, serta talk show dan bimtek.

Baca Juga: Terperiksa Dugaan Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Irit Bicara, Tim Kuasa Hukum : No Coment

“Giat yang digelar Kementerian Perindustrian ini adalah adalah tindak lanjut dari Inpres No. 2 tahun 2022 yang berisi tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujarnya.

Presiden RI Jokowi dalam arahannya mengatakan bahwa kegentingan global masih merupakan ancaman yang tidak ringan dan kepastian global juga memunculkan serta menimbulkan resiko yang diprediksi, oleh sebab itu semua dituntut bekerja keras untuk menghindari ancaman-ancaman resiko global yang ada.

“Kerawanan ekonomi dipicu ancaman inflasi dan goncangan sistem keuangan, contoh kasus bangrutnya Bank Silicon Valley dan Signatur Bank ini kasus kegagalan terbesar Bank di Amerika Serikat (AS) setelah krisis 2008. Kebijakan pembelian produk dalam negeri sdh dimulai di TA 2022, demikian AS mengumumkan prioritas produk dalam negeri pada pemerintah untuk mendorong permintaan dalam negeri.” Kata Jokowi.

Baca Juga: Mangkir di Panggilan Pertama, Sulkarnain Kadir Hadiri Panggilan Kedua, Didampingi Kuasa Hukum

Lanjut mantan Walikota Solo ini, Indonesia memang sudah terlebih dahulu melakukan P3DN, tetapi kata dia, kuncinya Kedisiplinan Implementasi atau kedisiplinan  merealisasikan untuk mendongkrak perekonomian.

“Di awal 50.000 produk yang masuk katalog dalam Negeri dan saat ini menjadi 3,4 juta produk masuk dalam e-katalog dalam waktu singkat, jadi kalau sudah masuk jangan dibiarkan, tapi dibeli, Kementerian/Lembaga/Provinsi/Kabupaten/Kota, BUMN/BUMD tengok e-katalog dan dibeli jangan cuma ditonton,” katanya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x