Dugaan Manipulasi Dokumen, Dirjen Minerba Diminta Layangkan Sanksi Tegas ke PT Wisnu Mandiri Batara

- 20 Januari 2023, 14:28 WIB
Direktur Eksekutif Law Mining Center (LMC) Sultra, Julianto Jaya Perdana, meminta Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI melayangkan  sanksi tegas terhadap PT WMB berupa pembekuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di tahun 2023.
Direktur Eksekutif Law Mining Center (LMC) Sultra, Julianto Jaya Perdana, meminta Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI melayangkan sanksi tegas terhadap PT WMB berupa pembekuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di tahun 2023. /Istimewa/

"Bagaimanapun bentuknya, orang yang turut serta dalam meloloskan hasil aktivitas penambangan tanpa izin mesti juga diberi sanksi, dan berdasarkan hasil monitoring kami PT WMB kami duga telah menyampaikan data laporan keterangan palsu sebagaimana yang di atur dalam pasal 263 ayat (2) Jo. pasal 159 UU No. 3 tahun 2020 tentang perubahan UU No. Tahun 2009 tentang Minerba," ujarnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x