Pemerintah Diminta Bijak Mengurai Polemik Pasca Bentrok Berdarah di PT GNI Morowali Utara

- 19 Januari 2023, 12:45 WIB
Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa.
Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa. /Istimewa/

KENDARI KITA-Pemerintah diminta bijak mengurai polemik pasca bentrok berdarah di pabrik pemurnian nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Sabtu, 14 Januari 2023.

Seperti diketahui, bentrok antarkelompok buruh ini menewaskan 2 pekerja lokal dan 1 Tenaga Kerja Asing (TKA).

Baca Juga: Wacana Pembentukan BUMD Mubar Libatkan Analis UHO Kendari

Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa menduga ada upaya mengaburkan inti permasalahan yang menjadi tuntutan para pekerja lokal terhadap buruknya sistem ketenagakerjaan di PT. GNI, bahkan membalikkan fakta seolah pekerja lokal yang melakukan penyerangan TKA saat aksi mogok kerja.

"Kami minta pemerintah jeli mengurai inti permasalahan yang menjadi pemicu bentrok berdarah di PT GNI. Tidak boleh ada upaya pengaburan tuntutan para pekerja lokal atas buruknya sistem ketenagakerjaan perusahaan tersebut. Apalagi sampai membalikkan fakta seolah pekerja lokal lah yang menyerang TKA saat aksi mogok kerja seperti yang disebutkan Bupati Morowali Utara dan beberapa pihak, karena itu sangat melukai hati para pekerja lokal," kata Ikram, dalam rilis pers PB HMI, Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga: Cara Memilih Bunga Valentine yang Sesuai dengan Karakter Pasangan

Ikram menegaskan bahwa urusan kericuhan dan pembakaran yang terjadi dalam area pabrik PT GNI merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir, kepada siapa saja yang terbukti melakukannya harus diadili.

Akan tetapi kata Ikram,  proses penindakannya mesti transparan dan benar-benar independen, jangan sampai ada upaya melimpahkan semua dampak insiden kepada para pekerja lokal.

Baca Juga: DPRD Muna Diganjar Penghargaan JDIHN Oleh Kemenkumham RI

"Kita komitmen bahwa semua yang terbukti terlibat dalam insiden pembakaran dan kericuhan di PT GNI mesti di tindak secara hukum. Namun proses penindakannya mesti transparan dan benar-benar independen, jangan sampai ada upaya melimpahkan semua dampak insiden kepada para pekerja lokal. Tentu ini bukan perlakuan adil, sebab dari informasi yang dihimpun salah satu pemicu kericuhan adalah serangan tenaga kerja asing (TKA) saat pekerja lokal melakukan aksi mogok kerja, ini mengakibatkan bentrokkan tidak bisa dihindari", terangnya

Ia juga mengharapkan  aspirasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT GNI  didengarkan agar publik mengetahui alasan aksi mogok kerja yang mereka lakukan, sebab menurut Ikram ada hal mendasar dalam pemenuhan Hak Para pekerja yang tak kunjung ditunaikan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga: Tahapan Pemilu Sarat Pelanggaran, DPN SRMI: KPU Harus Diaudit, Buka Data SIPOL ke Publik

Ikram kembali menegaskan, bahwa baik TKA maupun pekerja lokal harus diperlakukan setara di mata hukum, terutama dalam menelusuri penyebab bentrok berdarah ini.

"Para pihak terkait tidak bisa menghindari proses pidana akibat insiden tersebut. Tapi prosesnya semua harus adil, Lokal ataupun TKA yang terlibat mesti diperlakukan sama dimata hukum. Namun pembangkangan PT GNI atas hak para pekerja lokal kita tidak boleh diabaikan. Ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa saja. Para pimpinan perusahaan harus diproses secara hukum atas pengangkangan hak asasi para pekerja yang termaktub dalam 8 tuntutan pekerja saat mogok kerja," ujarnya.

Baca Juga: Sufmi Dasco: Revisi UU Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Diupayakan Masuk Prolegnas 2023

Ia meminta semua pihak melihat profile perusahaan secara utuh, mulai dari group, circle, personalia menajemen perusahaan hingga histori kebijakan ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x