"Kalau tidak ada analisis, pasti tidak mendirikan BUMD, karena itu syarat pendirian. Analisis yang mengerjakan ini adalah tim dari UHO Kendari," ujarnya.
Baca Juga: The Park Mall Kendari Memantik Kritik, Dianggap Biang Banjir, Usik Aktifitas Pendidikan
Pendirian BUMD, kata Bahri, pihaknya sudah mengusulkan pada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam dokumen usulan itu ikut dilampirkan kebutuhan dan kelayakan bidang usaha.
"Dalam penyusunan kebutuhan daerah dan kelayakan bidang usaha telah disiapkan oleh tim dari UHO, yang mana telah diusulkan kepada Mendagri C.q Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk dinilai," jelasnya.
Bahri menambahkan, bila pihak Kemendagri telah menyetujui usulan tersebut, pihaknya kemudian akan meneruskan ke DPRD Mubar untuk mendapat persetujuan dan penandatangan Perda.
Baca Juga: Komisi III DPRD Muna RDP Bersama 3 OPD, Bahas Penyelesaian Proyek PEN 2022
"Jadi saat ini masih penilaian usulan di Kemendagri. Yang jelas, hari ini apa yang kita lakukan harus sesuai ketentuan PP," tutupnya. (Jufri)***