Wacana Pembentukan BUMD Mubar Libatkan Analis UHO Kendari

- 19 Januari 2023, 08:22 WIB
Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri akan membentuk BUMD dengan melibatkan analis UHO Kendari.
Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri akan membentuk BUMD dengan melibatkan analis UHO Kendari. /Jufri/kendarikita.com

KENDARI KITA - Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Dr. Bahri wacanakan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rencananya, Pj Bupati Mubar akan melibatkan tim analis Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dalam pembentukan BUMD tesebut.

Untuk pembentukan BUMD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar telah menyiapkan anggaran Rp1 miliar untuk modal awal pendirian perusahaan daerah tersebut.

Baca Juga: DPRD Muna Diganjar Penghargaan JDIHN Oleh Kemenkumham RI

"Kita bentuk dulu, baru diberikan modal," ungkap Dr. Bahri, Kamis19 Januari 2023.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan, bahwa rencana pembentukan BUMD itu tetap berpedoman pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Melalui Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan dapat melakukan penyertaan modal pada BUMD.

Baca Juga: Tolak Skema Pengupahan PT OSS dan VDNI, Serikat Buruh di Morosi Desak Nakertrans Buat PKB

"Untuk pendirian BUMD pada APBD tahun 2023 kita sudah menyiapkan Rp1 miliar untuk modal awal pendirrian, dan Rp7 miliar dana bergulir yang akan dikelola dinas pertanian," ungkapnya.

Bahri menegaskan, pendirian BUMD didasarkan kepada kebutuhan daerah dan kelayakan bidang usaha yang dibentuk. Kelayakan bidang usaha dikaji melalui analisis terhadap kelayakan ekonomi, analisis pasar dan pemasaran, analisis kelayakan keuangan dan analisis aspek lainnya. Jadi, salah kalau dikatakan tanpa analisis.

"Kalau tidak ada analisis, pasti tidak mendirikan BUMD, karena itu syarat pendirian. Analisis yang mengerjakan ini adalah tim dari UHO Kendari," ujarnya.

Baca Juga: The Park Mall Kendari Memantik Kritik, Dianggap Biang Banjir, Usik Aktifitas Pendidikan

Pendirian BUMD, kata Bahri, pihaknya sudah mengusulkan pada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam dokumen usulan itu ikut dilampirkan kebutuhan dan kelayakan bidang usaha.

"Dalam penyusunan kebutuhan daerah dan kelayakan bidang usaha telah disiapkan oleh tim dari UHO, yang mana telah diusulkan kepada Mendagri C.q Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk dinilai," jelasnya.

Bahri menambahkan, bila pihak Kemendagri telah menyetujui usulan tersebut, pihaknya kemudian akan meneruskan ke DPRD Mubar untuk mendapat persetujuan dan penandatangan Perda.

Baca Juga: Komisi III DPRD Muna RDP Bersama 3 OPD, Bahas Penyelesaian Proyek PEN 2022

"Jadi saat ini masih penilaian usulan di Kemendagri. Yang jelas, hari ini apa yang kita lakukan harus sesuai ketentuan PP," tutupnya. (Jufri)***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x