Cekcok Perkara Pembatas Lahan, IRT di Konawe Dianiaya Tetangga Hingga Luka Parah

- 26 Desember 2022, 10:21 WIB
Seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (42) warga Desa Amaroa, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menderita luka parah setelah dianiaya tetangganya, seorang lelaki berinisial J (43), Jumat, 23 Desember 2022.
Seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (42) warga Desa Amaroa, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menderita luka parah setelah dianiaya tetangganya, seorang lelaki berinisial J (43), Jumat, 23 Desember 2022. /Istimewa/

"Sementara itu pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jacub.

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x