Plt DJKI Bicara Soal Pentingnya Perlindungan Hak KI Personal dan Komunal

- 9 Agustus 2022, 14:19 WIB
Penyerahan sertifikat dan penghargaan KI Komunal dan KI Personal oleh Plt DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sultra, kepada penerima hak KI, dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan edukasi Mobile Intellectual Property Clinic, di salah satu hotel di Kota Kendari, 8 Agustus 2022.
Penyerahan sertifikat dan penghargaan KI Komunal dan KI Personal oleh Plt DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sultra, kepada penerima hak KI, dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan edukasi Mobile Intellectual Property Clinic, di salah satu hotel di Kota Kendari, 8 Agustus 2022. /Kemenkumham Sultra/

KENDARI KITA-Pelaksana tugas (Plt) Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual, Razilu, menilai bahwa Sulawesi Tenggara memiliki potensi Kekayaan Intelektual (KI) personal dan KI Komunal. Hal itu, menurut Razilu, dibuktikan dengan banyaknya sertifikat surat pencatatan yang diberikan pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang dilaksanakan di Provinsi Sultra.

Diketahui, pelaksanaan kegiatan MIC kali ini dipusatkan di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin, 8 Agustus 2022.

Rangkaian kegiatan ditandai dengan penyerahan 21 surat pencatatan inventaris KI komunal Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) oleh Plt DJKI, Razilu.

Surat pencatatan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton, untuk hak KI Komunal tradisi Pedhole dhole dan Tandari. Surat pencatatan inventaris KI kemudian diserahkan kepada Pemda Kabupaten Buton Selatan untuk Tari Foomani dan Tari Ponare.

Selanjutnya surat pencatatan KI diserahkan kepada Pemda Kabupaten Bombana untuk Tari Lulo Alu.

Baca Juga: DPD WJI Sultra Matangkan Persiapan Jelang Pelantikan Pengurus

Selain penyerahan surat pencatatan inventaris KIK, DJKI juga menyerahkan 33 surat pencatatan ciptaan, 4 sertifikat merek, dan 3 sertifikat pusat perbelanjaan berbasis KI.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan beberapa nota kesepahaman, salah satunya adalah Perjanjian Kerjasama tentang Fasilitas Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perseorangan antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara dengan Kamar Dagang dan Industri Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lalu pada kesempatan ini turut diberikan Penghargaan Kekayaan Intelektual dengan kategori Pemerintah Daerah penerima sertifikat KI terbanyak terhitung sejak tahun 2019-2022 kepada Pemerintah Kabupaten Buton yang telah memproses 9 pencatatan ciptaan dan 1 permohonan pendaftaran merek dan kepada Pemerintah Kabupaten Buton Selatan yang telah menerima 15 surat pencatatan KIK.

Baca Juga: Kadin dan Kemenkumham Sultra Teken MoU KI dan Perseroan Perorangan

Sebelumnya pada pembukaan MIC, Razilu mengatakan bahwa sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif berbasis KI di Indonesia masih banyak yang belum terlindungi.

Untuk itu, penyerahan sertifikat, surat pencatatan dan pemberian penghargaan yang dilakukan pada kesempatan ini diharapkan dapat memicu dan meningkatkan kesadaran masyarakat Kendari untuk melindungi KI milik mereka.

"Saya mengajak bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan, kepada para penggiat
yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan hak ciptanya," jelas
Razilu.

Baca Juga: Manager BCL dan Rekannya Resmi Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Psikotropika

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang juga menerima 2 surat pencatatan
ciptaan atas buku yang berjudul Sang Arsitek Sultra Raya dan Sultra Dalam Pikiran
turut mengucapkan terima kasih atas surat pencatatan dan sertifikat yang diberikan
kepada dirinya dan kepada beberapa Pemerintah Kabupaten di Provinsi Sulawesi
Tenggara.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih untuk pemberian
surat pencatatan ciptaan buku saya dan motif adat yang dimiliki oleh beberapa
Pemerintah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Ali.

Surat pencatatan KI personal juga diserahkan kepada Rahmatullah untuk lagu yang berjudul Sultra Membangun Budaya Intelektual.

Baca Juga: KBST Wacanakan Desa Tambosupa Konsel Sebagai Kampung Bahasa

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x