KENDARI KITA-Desa Tambosupa diwacanakan jadi kampung bahasa setelah ditetapkan sebagai juara dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST), Uniawati, saat berkunjung ke Desa Tambosupa, Konawe Selatan, Provinsi Sultra.
Kepala Desa Tombasupa, Kastiwa; Sekretaris Desa, Arifudin; dan beberapa kaur desa, menerima Kepala KBST dan rombongan di Kantor Kepala Desa Tombasupa.
Baca Juga: Semangat Kemerdekaan, Bahtra Banong Ajak Pemuda Sultra Tingkatkan Kompetensi
Selain sebagai ajang silaturahmi bagi kedua instansi, kunjungan kali ini juga merupakan bagian dari langkah penjajakan KBST untuk merancang Kampung Bahasa.
"Nantinya, jika Desa Tambosupa jadi sebagai Kampung Bahasa, kami akan melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa dan masyarakatnya sehingga dapat menjadi percontohon bagi desa-desa lain, terutama dalam hal (kegiatan) kebahasaan dan kesastraannya," kata Uniawati.
Uniawati menilai bahwa kebahasaan tidak melulu soal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tetapi juga mengenai pelestarian bahasa daerah yang ada di Desa Tambosupa.
Baca Juga: Jawaban Ilmuwan Soal Fenomena Bumi Berotasi Lebih Cepat Dari Biasanya
Warga desa yang sebagian besar berbahasa Tolaki diharapkan dapat menjadi percontohan revitalisasi bahasa daerah, yang diharapkan bisa sejalan dengan penggunaan bahasa negara.
"Mungkin selain penanda yang menggunakan bahasa daerah, perlu juga ditambahkan Indonesianya sehingga masyarakat umum paham maksud tulisan di penanda tersebut," ungkapnya.