Penambangan Ilegal di Eks PT Mining Maju Menjamur, Kapolres Kolaka Utara Bungkam?

- 5 Juli 2022, 14:25 WIB
Aktivitas ilegal mining di eks IUP PT Mining Maju, Kolaka Utara tak tersentuh APH.
Aktivitas ilegal mining di eks IUP PT Mining Maju, Kolaka Utara tak tersentuh APH. /Mirkas/kendarikita.com

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Promotor Handphone di Muna

“Harapan kami agar Polda Sultra segera turun ke lokasi untuk menghentikan segala bentuk kegiatan di eks IUP PT Mining Maju, dan menangkap siapapun oknum yang melakukan kegiatan penambangan di wilayah tersebut," tegas mahasiswa pasca sarjana ilmu hukum Universitas Jayabaya Jakarta itu.

Menurutnya, kunci penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) khususnya pada sektor pertambangan nikel di Sultra terletak pada  APH, dalam melakukan upaya-upaya preventif hingga refresif terhadap para pelaku penambang ilegal di Sultra.

“Kuncinya penyelamatan SDA di sektor pertambangan nikel Sultra menurut kami ada pada penegak hukum, jika penegak hukum tegas menindak setiap pelaku penambang ilegal, maka menurut kami SDA Sultra akan bisa terselamatkan sehingga bisa dikelola dengan baik," katanya.

Baca Juga: Diduga Setubuhi Gadis 14 Tahun, Remaja Asal Konawe Selatan ini Diamankan Polisi

“Namun sebaliknya, jika penegak hukum terkesan apatis dengan maraknya praktik penambangan ilegal yang terjadi, maka jangan harap SDA kita bisa dikelola dengan baik," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x