PT Antam dan PT LAM Disinyalir Lakukan Upaya Pembodohan, Ore Nikel Dibandrol 10 Dollar per Metric Ton

- 26 Maret 2022, 13:58 WIB
Aktivitas pertambangan PT LAM dan PT TPI di kawasan IPPKH KMS 27 yang berdampak pada pencemaran lingkungan
Aktivitas pertambangan PT LAM dan PT TPI di kawasan IPPKH KMS 27 yang berdampak pada pencemaran lingkungan /Kendarikita.com

KENDARI KITA - Dalih pemberdayaan pengusaha lokal melalui KSO, PT Aneka Tambang (Antam) melalui PT Lawu Agung Mining (LAM) dikabarkan membeli ore nikel dari aktivitas penambangan di kawasan Mandiodo, Tapunopaka dan Tapunggaeya senikia 10 dollar, atau setara dengan Rp140 ribu per metric ton.

Hal itu dinilai bentuk pembodohan terhadap tenaga kerja lokal, yang disinyalir sengaja dilakukan oknum di PT Antam dan PT LAM untuk memuluskan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu.

Hal itu diungkapkan Presidium Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (Konutara), Hendro Nilopo.

Baca Juga: Dugaan Skandal Penambangan Kawasan Hutan, PB HMI Minta Polri Periksa Dirut PT. Antam, PT LAM dan PT TPI

Kepada kendarikita.com, Hendro Nilopo memaparkan, bahwa PT Antam dan PT LAM cenderung melakukan pembodohan dengan membandrol harga ore nikel dari pengusaha lokal senilai 10 dollar per metric ton.

“Iya saya tau soal itu, justru karena alasan itulah yang mendasari pergerakan kami sampai hari ini. Sebab menurut kami, kerjasama yang ditawarkan oleh PT. Antam kepada saudara-saudara kami di Konawe Utara adalah bentuk pembodohan dan tidak masuk akal, ” tegas Hendro Nilopo, saat di konfirmasi melalui sambungan telephone, Sabtu 26 Maret 2022.

Lebih lanjut, aktivis asal Konawe Utara itu menyebutkan, harga nikel saat ini nyaris menembus harga 70 dolar untuk kadar 2 persen UP, sedangkan untuk kadar 1,7 persen nyaris menembus harga 60 dollar.

Baca Juga: Melawan Korporasi Perusak Lingkungan, Pemkab dan DPRD Konut Didesak Hentikan Aktivitas PT LAM dan PT TPI

Mirisnya, kata Hendro, harga pembelian yang ditawarkan oleh PT. Antam justru sangat jauh lebih murah yakni hanya berkisar 9,5 sampai 10 dollar per metric ton.

Artinya, keuntungan PT. Antam mencapai berkisar 50 –60 dollar per metric ton (mt).

“Nikel yang kadar 2 perseb harganya sekarang hampir tembus Rp. 1.000.000 kalau di jual langsung ke pabrik. Tapi, karena  kesepakatannya harus dijual ke PT. Antam maka harga yang bisa didapat oleh kontraktor hanya Rp. 143.000 saja. Artinya, keuntungan PT. Antam mencapai 50 – 60 Dolar per MT kalau di rupiahkan, keuntungan PT. Antam mencapai Rp. 715.000 – Rp. 858.000 per MT, " bener Hendro Nilopo.

Baca Juga: Kian Meresahkan, Pemerintah dan Masyarakat Desa Lamondowo Desak Penghentian Aktivitas PT LAM dan PT TPI

Dilansir kendarikita.com dari laman buananews, salah satu pengusaha lokal asli Desa Tapunggaeya berinisial RBN membenarkan hal tersebut.

Melalui obrolan WhatsApp, RBN menegaskan bahwa kesepakatan pembelian 10 dolar oleh PT Antam bukan upaya menghidupkan pengusaha melainkan untuk mematikan.

“Saya rasa jelas saat beberapa bulan yang lalu, bahwa yang diutamakan masyarakat pekerja lokal dan pastinya kontraktor lokal. Faktanya, iya dibenarkan kontraktor lokal bisa bekerja sama melalu KSO, tapi dengan hitungan yang ada sata rasa malah bukan menghidupkan tapi mematikan," ujar RBN melalui percakapan WhatsApp, Senin 21 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Eksistensi Korporasi Tambang dan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Blok Mandiodo, Ulah PT LAM dan PT TPI?

Menurutnya, dengan harga pembelian yang di tawarkan oleh PT Antam, maka sangat mustahil bagi kontraktor mining lokal untuk menerima. Mengingat, biaya produksi yang cukup tinggi mencapai 6 samapai 7 dolar di luar biaya barging atau haulling ke jetty.

“Jadi 10 Dolar itu pembelian Antam ke kami sebagai kontraktor, sedangkan untuk semua biaya produksi kami tanggung sendiri sampai barging, ditambah sistem pembeliannya bukan jemput di fit melainkan FOB Tongkang harus diantarkan ke tongkang. Jadi mati biaya produksi 6-7 dolar belum barging,” ungkapnya.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah