Ilegal Mining di Lahan Koridor PT UBP dan Blok 90 Morombo Disorot, APH Terkesan Lakukan Pembiaran

15 September 2023, 13:34 WIB
Direktur Ampuh Sultra soroti aktivitas ilegal mining di lahan koridor PT UBP dan Blok 90 Blok Morombo. /istimewa/

KENDARI KITA - Aktivitas penambangan ilegal di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) seakan tak ada habisnya.

Anehnya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) justru terkesan membiarkan aktivitas ilegal itu kian ramai terjadi.

Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo menegaskan kegiatan pertambangan tanpa izin yang tengah berlangsung di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara itu telah mencederai kinerja APH dalam hal ini Polda Sultra dalam menciptakan zero ilegal mining di Bumi Anoa.

Baca Juga: Langkah Tegas Pertamina Beri Sanksi SPBU Martandu Kendari Didukung Polda Sultra

Menurutnya, dalam suasana hening tanpa ilegal mining, seharusnya kinerja Polda Sultra bisa dikatakan berhasil dalam memberantas ilegal mining di Bumi Anoa.

Namun, kata dia, dengan adanya kembali kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Blok Morombo, terkhusus di koridor PT. Unaaha Bhakti Persada (UBP) seakan mencederai usaha Polda Sultra dalam menciptakan zero ilegal mining.

“Ini harus diberikan tindakan tegas, siapapun yang berani bermain di koridor PT UBP ni mesti segera di proses hukum," ujar Hendro dengan nada kesal, saat di temui di salah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Jumat 15 September 2023.

Baca Juga: Bupati Konut Ditantang Bersumpah Demi Allah, Jaya Tamalaki Siapkan Tujuh Naskah Sumpah

Selain koridor PT UBP, lanjut Hendro Nilopo,bada juga kegiatan penambangan di Blok 90 yang masuk dalam wialayah IUP PT Antam UBPN Konut, bahkan lokasi tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung (HL).

“Pihak PT Antam UBPN Konawe Utara juga harus dipanggil, agar diketahui kegiatan di Blok 90 itu atas persetujuan mereka atau tidak. Karena itu adalah kawasan mereka, sedangkan PT Antam belum punya IPPKH di sana," ungkapnya.

Putra Daerah Konawe Utara itu menambahkan, pihaknya tidak ingin PT Antam UBPN Konawe Utara nantinya memakai ilmu bunglon.

Baca Juga: Penambang Ilegal Garap Pulau Laburoko Kolaka, APH Terkesan Lakukan Pembiaran

“Jangan sampai nanti ditanya, mereka (PT. Antam) bilang tidak tau. Padahal mereka yang nyuruh. Seperti yang terjadi di Blok Mandiodo, kan seperti itu," tegas aktivis pertambangan asal Konut itu.

Oleh karena itu, mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu mendesak Polda Sultra bersama Balai Gakkum KLHK Sultra kembali memasifkan kegiatan patroli ilegal mining, khususnya di wilayah Blok Morombo, baik kooridor PT UBP maupun Blok 90 guna melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan PETI.

“Kedua tempat kegiatan ini merupakan kawasan hutan, sehingga seyogyanya Polda Sultra bisa melakukan patroli gabungan bersama Balai Gakkum untuk memberantas pelaku ilegal mining di Blok Morombo," harapnya.

Baca Juga: Lakukan Sejumlah Pelanggaran dalam Penyaluran Solar Subsidi, SPBU Martandu Kendari Disanksi

Pria yang akrab dengan sapaan Egis itu meminta Polda Sultra memberikan tindakan tegas terhadap otak di balik kegiatan penambangan di koridor PT UBP maupun di Blok 90 dan sekitarnya.

“Mesti dicari tau siapa otaknya, dan segera dilakukan penindakan tanpa terkecuali. Agar Bumi Anoa ini benar-benar terbebas dari belenggu tambang ilegal," tutupnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT UBP, Jushriman, SH memastikan PT UBP tak mengetahui adanya aktivitas di lahan koridor PT UBP, sebagaimana yang dimaksud oleh Ampuh Sultra.

Baca Juga: Kadis Kominfo Konawe Serahkan Dokumen Daerah Blank Spot Kepada Menteri Kominfo

"Tidak ada itu, karena UBP perusahaan tambang yang lengkap izinnya. Iya, pastinya UBP menambang di wilayah IUP-nya, " ujar Jushriman, SH saat dikonfirmasi via WhatsApp. ***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler