Lakukan Sejumlah Pelanggaran dalam Penyaluran Solar Subsidi, SPBU Martandu Kendari Disanksi

- 14 September 2023, 19:06 WIB
SPBU Martandu Kendari diberi sanksi tegas oleh pihak Pertamina Petra Niaga atas sejumlah kesalahan fatal dalam penyaluran solar subsidi.
SPBU Martandu Kendari diberi sanksi tegas oleh pihak Pertamina Petra Niaga atas sejumlah kesalahan fatal dalam penyaluran solar subsidi. /Istimewa/

KENDARI KITA - Akibat melakukan sejumlah pelanggaran dalam penyaluran solar subsidi, SPBU Martandu Kendari diberi sanksi tegas oleh pihak Pertamina Petra Niaga.

Adapun sanksi tegas yang diterima SPBU Martandu dari Pertamina berupa penghentian pasokan solar subsidi, yang dimulai pada 4 September 2023 hingga 4 Oktober 2023.

Pertamina memberikan sanksi itu karena SPBU Martandu kedapatan melakukan sejumlah pelanggaran fatal dalam penyaluran Solar Subsidi.

Baca Juga: Polemik Utang Piutang Bupati Konut Berujung Tantangan Sumpah Pocong, Jaya Tamalaki : Dia Panik dan Norak

Senior Supervisor Comm Rel Regional Sulawesi, PT Pertamina Patra Niaga, M Romi Bahtiar membenarkan pemberian sanksi tersebut.

Disebutkannya, salah satu pelanggaranya adalah SPBU Martandu kedapatan menjual atau melayani pengisian Solar subsidi ke mobil-mobil tangki rakitan yang melakukan pengisian secara berulang.

"Iya benar, mas," kata Romi saat dihubungi Sultranesia.com melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis 14 September 2023.

Baca Juga: Gamer Laura Ziphora Streaming Live Shopping Perdana Jualan di Shopee Live

Langkah Pertamina Petra Niaga memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melakukan pelanggaran penyaluran Solar subsidi mendapat dukungan.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x