KENDARI KITA - Akibat melakukan sejumlah pelanggaran dalam penyaluran solar subsidi, SPBU Martandu Kendari diberi sanksi tegas oleh pihak Pertamina Petra Niaga.
Adapun sanksi tegas yang diterima SPBU Martandu dari Pertamina berupa penghentian pasokan solar subsidi, yang dimulai pada 4 September 2023 hingga 4 Oktober 2023.
Pertamina memberikan sanksi itu karena SPBU Martandu kedapatan melakukan sejumlah pelanggaran fatal dalam penyaluran Solar Subsidi.
Senior Supervisor Comm Rel Regional Sulawesi, PT Pertamina Patra Niaga, M Romi Bahtiar membenarkan pemberian sanksi tersebut.
Disebutkannya, salah satu pelanggaranya adalah SPBU Martandu kedapatan menjual atau melayani pengisian Solar subsidi ke mobil-mobil tangki rakitan yang melakukan pengisian secara berulang.
"Iya benar, mas," kata Romi saat dihubungi Sultranesia.com melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis 14 September 2023.
Baca Juga: Gamer Laura Ziphora Streaming Live Shopping Perdana Jualan di Shopee Live
Langkah Pertamina Petra Niaga memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melakukan pelanggaran penyaluran Solar subsidi mendapat dukungan.