KENDARI KITA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) mengungkap penyebab kematian tahanan di Polres Muna, Amis Ando yang dianggap janggal.
Ketua ORI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo mendesak Polda untuk membuka secara transparan penyebab kematian Amis Ando.
"Kami berharap kasus ini dapat ditangani secara serius, karena kami akan melakukan pendalaman jika keluarga korban melaporkan hal ini kepada kami," tegasnya, Rabu 6 Juli 2022.
Baca Juga: Lelaki Asal Konawe ini Dibekuk Polisi, Lantaran Diduga Cabuli Anak Kandungnya
Hanya saja, Mastri Susilo mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan dari keluarga korban. Meski begitu, pihaknya tetap mengatensi hal tersebut.
"Meski begitu, kami tetap mengatensi kejanggalan kematian korban," ujar Mastri Susilo.
Selain itu, Mastri juga mengatakan, pihaknya membuka ruang terhadap keluarga korban jika ingin mengadukan insiden tersebut ke Kantor Perwakilan Ombudsman Sultra.
Baca Juga: Lelaki Paruh Baya Asal Konawe Selatan ini Serahkan Diri ke Polsek Ranomeeto, Usai Aniaya Korbannya
Seperti diketahui, Amis Ando merupakan warga Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, yang ditahan Polres Muna akibat membawa senjata tajam jenis badik dalam keadaan mabuk, Selasa 3 Mei 2022 lalu.
Keesokan harinya, keluarga tahanan tersebut mendengar kabar Amis Ando meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna.
Insiden tersebut dinilai janggal oleh keluarga korban, sehingga meminta untuk segera dilakukan autopsi.
Baca Juga: Ridwansyah Taridala Sebut Dokumen Pemekaran Konawe Timur Sudah Siap
Kasus kematian Amis Ando kini dilimpahkan ke Polda Sultra, namun penyebab kematian warga Kabupaten Muna tersebut belum diketahui. ***