Ditambahkannya, hasil ini tidak menggambarkan perengkingan, melainkan terlebih pada memotret keterbukaan informasi publik di bumi anoa dari dimensi ekonomi, hukum dan sosial.
Dia juga menjelaskan, point yang diambil dalam potret ini yakni bagaimana Pemprov Sultra melihat fenomena ini menjadikan arah kebijakan pembangunan kedepannya untuk lebih baik. Begitu pula di daerah lain, dengan melihat data ini secara nasional.
Baca Juga: Ratusan Massa Aksi Geruduk Kantor BPOM Kendari, Desak Pencopotan Kepala BPOM
'Hasil dari IKIP ini menjadi rujukan dalam hal pembangunan kedepan, di 2024 mendatang," jelas Hansamansyah Umar.
Untuk diketahui, kehadiran KI Sultra di Forum NAC ini merupakan bagian dari tindaklanjut keterbukaan informasi yang dilakukan lima tim Pokja dan sembilan informan ahli di Sultra. Dari hasil FGD di daerah kemudian dibawah ke tingkat nasional.
Hasil ini menjadi tolok ukur dalam pembangunan dan memperbaiki sistem keterbukaan informasi di Sulawesi Tenggara menuju pemerintahan yang good goverment. ***