Ia mengatakan bahwa di depan persidangan, Bharada E mengakui kesalahannya, mempertanggung jawabkan perbuatan dengan menjadi Justice Collaborator.
“Berbeda dengan terdakwa lain yang tidak kooperatif, memfitnah almarhum Brigadir J, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka," ungkap Martin.
"Sehingga para terdakwa selain Richard Eliezer, menurut pandangan keluarga korban sangat layak dituntut lebih berat,” imbuhnya.***