Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi di Depan Majelis Hakim, Keduanya Sidang Gabungan

- 8 November 2022, 12:45 WIB
Momen saat Ferdy Sambo memeluk istrinya Putri Candrawathi.
Momen saat Ferdy Sambo memeluk istrinya Putri Candrawathi. /PMJ News

KENDARI KITA - Persidangan kasus penembakan Brigadir J masih terlanjut. Kini kembali digelar untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa, 8 November 2022.

Persidangan kali ini, hakim menggabungkan kedua terdakwa dengan menghadirkan 10 orang saksi dari 13 saksi yang direncanakan.

Sebagai informasi bahwa saksi yang tidak hadir adalah Sartini dan Rojiah yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Baca Juga: Berikut Kumpulan Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Pahlawan Nasional 10 November 2022

Sementara satu saksi lainnya ialah kakak kandung dari Ferdy Sambo bernama Leonardo Sambo.

Seperti biasanya, sebelum memulai persidangan, majelis hakim meminta kedua terdakwa untuk pindah tempat duduk di samping kuasa hukum masing-masing.

Ferdy Sambo yang mengenakan kemeja putih hadir terlebih dahulu di ruang sidang pindah ke sebelah kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Baca Juga: Komisi Informasi dan Pemkot Kendari Sinergi Dorong Penguatan Program dan Pembentukan PPID

Selanjutnya disusul oleh istrinya, Putri Candrawathi yang juga duduk di samping kuasa hukumnya, Febri Diansyah.

Saat melewati dan menghampiri suaminya, ia kali ini berpelukan dengan erat dari pertemuan sebelumnya.***

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x