Sementara, 25 personel lainnyamasih sedang menjalani pemeriksaan dan bakal berkembang.
Proses pemeriksaan berkenaan etika, tetapi tidak menutup kemungkinan terkait proses pidana.
"Kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan," jelas Kapolri.
"Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ungkap Sigit," sambungnya.
"Dan tentu bila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud," imbuhnya.***