Tanggapi Penetapan Tersangka Tewasnya Brigadir J, Komisi III DPR RI: Belum Memuaskan Ekspetasi Publik

- 4 Agustus 2022, 17:38 WIB
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani  katakan pentapan tersangka tewasnya Brigadir J tidak memuaskan ekspetasi publik.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani katakan pentapan tersangka tewasnya Brigadir J tidak memuaskan ekspetasi publik. /PMJ News

KENDARI KITA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani turut menanggapi keputusan Polri dalam menetapkan tersangka tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Arsul mengatakan bahwa penetapan Bharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J belum memuaskan ekspektasi publik.

Ia meyakini penetapan Bharada E sebagai tersangka adalah progres proses hukum untuk menyeret nama-nama lain yang terlibat.

Baca Juga: Jelang HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022, PT KAI Beri Promo Dahsyat Untuk Pengguna Kereta Api

"Saya melihat begini. Yang diumumkan Polri semalam, terlepas barangkali belum memuaskan ekspektasi publik, tapi itu sebuah progres," ucap Arsul dikutip KendariKita.Com di laman PMJ News pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Arsul menduga kemungkinan terduga pelaku penembakan Brigadir J lebih dari seorang. Hal itu berpedoman pada Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Pasal 55 dan 56 KUHP itu mengatur tentang penyertaan. Kalau bicara penyertaan dalam tindak pidana, itu berarti pelakunya tidak hanya satu," ujarnya.

Baca Juga: Ironi, Kades Peraih Penghargaan Pencegahan Korupsi Justru Tersandung Kasus Korupsi

"Hanya apakah terduga atau tersangka pelaku itu yang kedua apakah dia statusnya orang yang turut serta melakukan, atau orang yang menyuruh melakukan, atau orang yang menganjurkan melakukan, atau orang yang membantu melakukan, itu tampaknya masih dalam proses penyidikan. Nah itu yang kita tunggu," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J telah menyita perhatian banyak pihak, tak terkecuali pihaknya Komisi III DPR RI.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x