Kemenag Kini Persiapkan Layanan Bagi Jemaah Haji, Ini yang Didapatkan Jemaah

- 10 Mei 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Ibadah Haji.
Ilustrasi pelaksanaan Ibadah Haji. /Pixabay/Konevi

Layanan di dalam negeri dimulai dengan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR hingga terbit Keputusan Presiden.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem FF untuk Hari Selasa 10 Mei 2022: Banyak Hadiah Menariknya

Selanjutnya, Ditjen PHU mengidentifikasi jemaah berhak berangkat sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan Arab Saudi.

“Daftar nama 92.825 jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia,” ungkap Hilman dikutip di laman resmi Kemenag, Selasa, 10 Mei 2022.

“Selanjutnya, jemaah yang telah ditetapkan berhak berangkat, bisa segera melakukan konfirmasi keberangkatan ke bank tempat jemaah mendaftar,” sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Lengkap GTV Selasa, 10 Mei 2022: Tonton Sinetron Anak Jalanan A New Beginning

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai yang akan memberangkatkan dan memulangkan jemaah haji Indonesia.

Untuk maskapai yang digunakan sebanyak dua, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

“Proses koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, dan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan dalam proses persiapan penyelenggaraan haji tahun ini,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x