KENDARI KITA - Kejaksaan Agung atau Kejagung dikabarkan telah melakukan penggeledahan di 10 tempat dugaan korupsi Persetujuan Ekspor minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan.
Kata Febrie, dari lokasi penggeledahan, sedikitnya ada 650-an dokumen terkait kasus tersebut, sudah disita.
Baca Juga: DIRILIS 1 Menit Lalu: Inilah Kode Redeem FF Terbaru dari Garena Free Fire Periode 25 April 2022
Menurutnya, ratusan dokumen itu akan menjadi alat-alat bukti yang disita dalam kasus yang dituding sebagai penyebab kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di masyarakat.
“Alat-alat bukti yang disita itu, nantinya didalami untuk bahan pembuktian dalam perkara tersebut," kata Febrie Adriansyah dikutip di PMJ News pada Senin, 25 April 2022.
Febri mengungkapkan juga bahwa titik-titik penggeledahan yang sudah dilakukan timnya sejak awal April 2022 lalu.
Baca Juga: SEBELUM BERAKHIR? Buruan Baca Daftar Harga HP iPhone Periode April 2022
Di antaranya, penggeledahan dilakukan di Kementerian Perdagangan di Jakarta.
"Penggeledahan di Kemendag itu dilakukan dua kali," ujarnya.