Skema Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023 Dinilai Tak Adil Bagi Calon Jamaah

23 Januari 2023, 13:46 WIB
Ilustrasi-jamaah haji berjalan disekitar Ka'bah. /Unsplash.com/KHAWAJA UMER FAROOQ

KENDARI KITA-Skema kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 yang diwacanakan Menteri Agama Yaqut Cholil memantik kritik legislator senayan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai, rencana menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 itu terlalu mendadak.

Baca Juga: Astrologi Cinta 3 Zodiak Hari Ini: Aquarius Merasa Lebih Romantis dari Biasanya

Selain itu, kata dia, aturan tersebut tak adil, dan cenderung merugikan jamaah hari yang dijadwalkan berangkat tahun ini.
 
“Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jamaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jamaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dilansir kendari.pikiran-rakyat.com, Senin, 23 Januari 2023.

Baca Juga: Harga Emas Antam Awal Pekan 23 Januari 2023: Masih Stagnan, Berbanderol Rp .035.000 per Gram

Marwan lebih jauh menjelaskan bahwa usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji sudah ideal, dimana pembagiannya adalah 70:30, di mana 70 persen  biaya akan ditanggung oleh jamaah, dan 30 persen subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH.

Proporsi tersebut kata Marwan, sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip haji hanya bagi mereka yang mampu.

Baca Juga: Riset Ilmuwan: Mayoritas Kecerdasan Anak Mewarisi Gen Ibu

“Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jamaah,” katanya.

Marwan mengatakan, jika dibandingkan tahun lalu, beban jamaah tahun ini akan sangat berat.

Baca Juga: Tabrakan Maut Truk Fuso Vs Pick Up di Buteng: 3 Orang Tewas di Tempat, 1 Kritis

Menurutnya tahun lalu dari rerata BPIH sebesar Rp98,3 juta, komponen Bipih yang harus ditanggung jamaah hanya sebesar Rp39,8 juta (40,54 persen).

Sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,4 juta (59,4 persen).

”Lalu tiba-tiba ada usulan tahun ini jamaah harus menanggung 70 persen BPIH sedangkan dari subsidi hanya 30 persen,” katanya.

Baca Juga: 47 Karung Berisi Jenazah Manusia Ditemukan di Klub Malam Pasca Penangkapan Anggota Kartel Narkoba

Legilastor asal Sumatera Utara ini juga mempertanyakan kenaikan BPIH yang terkesan tak sinkron dengan aturan Pemerintah Arab Saudi yang tahun ini justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri.

“Tapi justru berdasarkan penjelasan Menag angka BPIH justru naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema bipih akan jelas membebani calon jamaah haji 2023,” katanya.

Baca Juga: 10 Ide Kencan Romantis Antimainstream di Hari Valentine 2023

Politisi PKB ini memahami jika kenaikan komponen bipih yang ditanggung jamaah merupakan sesuatu yang tak dapat dihindari.

Hal tersebut agar memastikan pengelolaan manfaat dana haji tetap bisa berjalan dan tidak merugikan calon jamaah daftar tunggu yang saat ini jumlahnya mencapai 5 juta orang.

Baca Juga: Tentang Tahun Baru Imlek 2023, Makna dan Serba-serbi Perayaannya

“Kendati demikian skema perubahan bipih tidak bisa dilakukan dengan mendadak dan perlu sosialisasi agar tidak memberatkan jamaah di tahun berjalan,” katanya.

Marwan juga menegaskan perlunya audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun.

Baca Juga: Polisi Meringkus Seorang Wanita Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Pinjol di Kendari

Menurutnya dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut harus benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jamaah haji Indonesia.

“Hasil audit ini juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain,” pungkasnya.***

Editor: Mirkas

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler