Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa Tewasnya Brigadir J

4 Agustus 2022, 12:29 WIB
Kadiv Propam Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo./PMJ News /

KENDARI KITA - Kadiv Propam Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri.

Ia menerima panggilan sebagai saksi atas tewasnya Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya.

Sebagai informasi bahwa saat ini penyidik Bareskrim Polri masih terus berusaha mengungkap fakta dari penembakan Brigadir J.

Dilansir KendariKita.Com.di laman PMJ News, Ferdy Sambo dikabarkan tiba di Mabes Polri lobi Bareskrim pada pukul 10.01 WIB, Kamis, 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Ungkap Fakta Tewasnya Brigadir J, Tim Khusus Bareskrim Polri Bakal Periksa Irjen Ferdy Sambo Malam Ini

Menurut kabar tersebut, Ferdy Sambo menghadiri pemeriksaan dengan mendapat pengawalan ketat dari Provos Mabes Polri.

"Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat," imbuh Sambo saat tiba lokasi.

Diberitakan sebelumnya, Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dua Nama Dari Sultra Lolos Audisi DA5, Berikut Daftar Nama Peserta, Lengkap dengan Asal

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri,” ucap Ferdy Sambo seperti dikutip KendariKita.Com.

“Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,” sambungnya.

Baca Juga: Bahtra Banong Ajak Pemuda Gaungkan Semangat Empat Pilar Kebangsaan

“Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya," imbuhnya.***

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler