Menyikapi laporan para orang tua, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti- bukti mengenai jenis bantuan yang diterima LKSA An-Nur Azwar.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 Mei 2023: Taurus Berpikir Lebih Tenang dan Cenderung Menjaga Keharmonisan
"Tahun berapa turunnya, kemudian kalau memang benar-benar turun apakah juga sudah diterima oleh anak-anak yang tinggal di situ," katanya.
Abdul Rauf menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi kepada pihak Panti Asuhan An Nur Azwar, jika terbukti menyalahgunakan data dan hak 21 anak asuh tersebut.
Ditanya soal sanksi yang akan diberikan, Abdul Rauf menjelaskan, bahwa pihaknya akan menutup LKSA An Nur Azwar. ***