Modus LKSA, Pengelola Panti Asuhan An Nur Azwar Diduga Eksploitasi Anak di Bawah Umur

- 29 Mei 2023, 14:25 WIB
Anak-anak di bawah umur kerap berjualan hingga ngemis di sejumlah traffic light (lampu merah) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anak-anak di bawah umur kerap berjualan hingga ngemis di sejumlah traffic light (lampu merah) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). /Mirkas/kendarikita.com

"Buku rekening ada sama dia (pimpinan panti asuhan, red). Nanti datang donatur bagi-bagi amplop baru kita dapat, itupun kadang kalo dibagikan satu-satu, itu tetta (bapak) dia potong itu uang, kalo misalkan uang Rp100 ribu, kita dikasih hanya Rp30 ribu," jelasnya.

Baca Juga: Pinjam Motor Teman Lalu Dijual ke Penadah, Ahmad Diringkus Unit Timsus Polres Konawe

T juga menambahkan, pihak panti asuhan hanya menyuruh anak-anak asuhnya bertanda tangan, tanpa memberi tahu tentang pencairan uang yang diberikan oleh Kemensos.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo mengatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melalukan sidak terhadap Panti Asuhan An Nur Azwar.

"Jadi nanti setelah sidak baru kita tentukan, oh ternyata dia begini," ujarnya.

Baca Juga: Remaja di Australia Dinyatakan Selamat Setelah Berjuang Melawan Serangan Buaya Muara

Sebelumnya, Panti Asuhan An Nur Azwar dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Kamis, 25 Mei 2023.

Panti Asuhan yang terletak di Lorong Garuda, Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari itu dilaporkan oleh 21 orang tua/wali anak yang selama ini diasuh oleh LKSA tesebut.

Panti Asuhan An Nur Azwar dilaporkan lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan data pribadi anak asuhnya, untuk kepentingan penerimaan bantuan sosial dari Kemensos.

Baca Juga: Helikopter Milik TNI AD Jatuh di Perkebunan Teh Ciwidey Saat Latihan, Semua Kru Selamat

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x