Alasan Kurve Luar, Seorang Napi Rutan Kendari Malah Jalan-jalan di Lokasi Tambang PT WMB

- 11 November 2022, 15:55 WIB
Seorang Napi Rutan Kendari, Hirjan terciduk sedang berada di lokasi tambang PT Wisnu Mandiri Batara.
Seorang Napi Rutan Kendari, Hirjan terciduk sedang berada di lokasi tambang PT Wisnu Mandiri Batara. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Hirjan (Hi), Narapidana (Napi) pemalsuan dokumen yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari ditemukan sedang jalan-jalan di wilayah pertambangan PT Wisnu Mandiri Batara (WMB), Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Keberadaan Hirjan di lokasi pertambangan PT Wisnu Mandiri Batara dikuatkan dengan dokumentasi (foto) yang diterima redaksi kendarikita.com.

Dari dokumentasi tersebut, nampak Hirjan sedang duduk di basecamp PT Wisnu Mandiri Batara bersama beberapa orang, dua diantaranya diduga Warga Negara Asing (WNA) asal Korea.

Baca Juga: Kembali Bertandang ke Mabes Polri, Link Sultra Laporkan Dugaan Ilegal Mining PD Aneka Usaha Kolaka

“Teman yang dapat kemarin dia berada di lokasi di Konawe Utara, dia kirimlah fotonya kemudian telfon saya kok bisa si HI ini berada di lokasi,” ujar sumber terpercaya kendarikita.com yang enggan disebutkan identitasnya.

Seperti diketahui, proses hukum Hirjan telah inkrah, dengan vonis hukuman dari majelis hakim selama dua tahun enam bulan.

Dan kini, Napi tersebut sudah menjalani masa hukuman selama satu tahun.

Baca Juga: Dugaan Ilegal Mining PT TNI di Kawasan Berstatus Quo, Polda Sultra Diminta Segera Bertindak

Parahnya, pihak Rutan Kendari tak mengetahui perihal keberadaan HI di wilayah pertambangan. Padahal, perjalanan dari Kendari menuju Konawe Utara membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga dalam rentan waktu tersebut seyogyanya pihak Rutan sudah menyadari jika HI sedang tidak berada di wilayah Rutan.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Kendari, Iwan Mutmain mengakui perihal keberadaan HI di wilayah pertambangan Konawe Utara.

Anehnya, Iwan Mutmain mengaku baru mengetahui perihal tersebut setelah mendapatkan informasi dari salah satu wartawan media online di Kendari.

Baca Juga: Kapolri Didesak Evaluasi Kinerja Kapolda Sultra Terkait Penanganan Aktifitas Tambang Ilegal

"Iya, saya baru tau. Tadi saya dihubungi sama salah satu wartawan. Saya juga kaget dengar itu," ujar Iwan Mutmain, saat dikonfirmasi kendarikita.com via telepon.

Lebih lanjut, Iwan menyebutkan, bahwa Hirjan sedang menjalani kurve luar di sekitar wilayah Rutan, dan kebijakan tersebut disertai dengan SK Kepala Rutan.

Sayangnya, Iwan Mutmain enggan memberitahu nomor SK kurve luar yang dijalani Hirjan. 

Baca Juga: Yayat Nurcholid: Sebagian Besar Perusahaan Tambang Konut Abaikan Kewajiban Reklamasi

Kini, kata Karutan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Hirjan dan langsung memasukan dalam sel pengasingan untuk melaksanakan hukuman atas pelanggarannya.

Iwan Mutmain juga mengaku tak mendapatkan laporan dari petugas Rutan yang ditugaskan untuk mengawal Hirjan dalam melakukan kurve luar.***

 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x