Tuai Prokontra Hak Pekerja di Pelabuhan Bungku Toko, Kapolres Kendari Sindir Syarat Jadi TKBM

- 8 November 2022, 16:00 WIB
Lukman Hakim
Lukman Hakim /

KENDARI KITA - Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) menyayangkan bentrok antar massa buruh TKBM dan aparat kepolisian di depan pelabuhan Bungkutoko sangat 7 November 202 lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum FNBI, Lukman Hakim melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 8 November 2022.

Menurutnya, mesti hal tersebut tidak terjadi bila semua pihak dapat mentaati aturan yang sudah ada hingga masalah di Bunkutoko yang membuat TKBM Koperasi Tunas Bangsa Mandiri melakukan unjukrasa.

Baca Juga: Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi di Depan Majelis Hakim, Keduanya Sidang Gabungan

Dari keterangan itu, Lukman mengatakan jika Koperasi Tunas Bangsa Mandiri merasa disingkirkan dan tidak bisa beroperasi untuk bekerja di pelabuhan sejak 3 tahun lalu.

"Padahal mereka sah dan memang di pengadilan, yang terjadi justru pengerahan TKBM yang tidak sesuai aturan oleh Pelindo dan KSOP dengan alasan keadaan darurat," ungkap Lukman.

"Buruh yang dikerahkan tidak punya kualifikasi TKBM, yang dikerahkan melalui laut dan tidak terdaftar dalam koperasi. Sedangkan koperasi yang dilibatkan adalah koperasi yang sudah kalah di pengadilan," sambungnya.

Baca Juga: Ini Tata Cara Melakukan Pembelian Materai Elektronik Bagi Pendaftar Seleksi PPPK

Lukman mengungkapkan bahwa selama tiga tahun Koperasi Tunas Bangsa Mandiri telah melakukan perjuangan sesuai aturan, hingga bolak-balik Jakarta untuk berunding dengan beberapa pejabat terkait lanjutan reses di kendari melibatkan DPRD dan pejabat pemda Sultra.

Menurut Lukman, harusnya masalah itu bisa selesai dengan mudah jika semua pihak mematuhi dan mengikuti hasil bidding dan mediasi serta verifikasi TKBM yang sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x