Baliho APK di Kendari Tak Kunjung Ditertibkan, Satpol PP Berdalih Kurang Personil

- 28 Oktober 2022, 16:56 WIB
Alat Peraga Kampanye (APK) berupa pamflet hingga baliho masih tersebar di sepanjang jalan protokol Kota Kendari.
Alat Peraga Kampanye (APK) berupa pamflet hingga baliho masih tersebar di sepanjang jalan protokol Kota Kendari. /Istimewa/

Ia juga menyebutkan bahwa penegakan Perda yakni menertibkan baliho bukan prioritas utama, sebab kata Hasman, bulan lalu penertiban sudah dilakukan.

Baca Juga: Memasuki Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tercatat Merosot ke Level Rp 944.000 per Gram

"Terkait dengan keberadaan baliho yang melanggar Perda ini memang masih ada beberapa yang kami lihat, tapi ini bukan lagi menjadi prioritas utama kami, karena di bulan lalu sudah kami lakukan penertibannya. Tapi apabila kita melakukan patroli rutin dan kami temukan pasti kita copot," ungkapnya.

Hasman Dani menegaskan, penertiban itu belum dilakukan bukan karena ada intervensi dari pemilik APK.

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, PKG Kecamatan Kadia Gelar Karnaval Budaya Nusantara

"Dalam hal penegakan Perda ini kami tidak memandang bulu, siapapun yang melanggar akan kami tertibkan. Contohnya kemarin yang kami tertibkan itu bukan hanya satu baliho, kami tertibkan semuanya yang melanggar Perda, mulai dari Caleg, Cagub dan iklan-iklan lainnya," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah