DPRD Kota Kendari Turun Tangan Tindaklanjuti Dugaan Penelantaran Pasien di RS Tiara Santosa

- 27 Oktober 2022, 15:00 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik. /Istimewa/

KENDARI KITA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, turun tangan menindaklanjuti dugaan penelantaran pasien di Rumah Sakit (RS) Tiara Santosa.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik mengatakan, akan segera memanggil manajemen Rumah Sakit Tiara Sentosa, guna mempertanyakan kebenaran adanya penelantaran pasien.

Baca Juga: Mitra Parlemen Hugua Cup II Resmi Ditutup, Kabupaten Buton Utara Sabet Trophy Bergilir

Lanjut Rajab, pelayanan kesehatan di rumah sakit baik plat merah maupun swasta, tak luput dari pengawasan wakil rakyat.

"Kami akan memanggil Rumah Sakit Tiara Sentosa ini nanti di DPRD, untuk kita tanya ada apa dalam segi pelayanan seperti ini," kata Rajab, Kamis, 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Terlantarkan Pasien Balita, Direktur RS Tiara Sentosa Ogah Berkomentar

Ketua AMPG Kota Kendari ini menambahkan, selain pihak Rumah Sakit Tiara Santosa, Komisi III DPRD Kota Kendari juga akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai evaluator  dari pendirian rumah sakit swasta di daerah ini.

"Dalam segi pelayanan seperti ini, harus ada tanggapan serius dari Dinkes. Jika memang terbukti ada penelantaran dalam hal pelayan kesehatan dalam hal Hak Asasi Manusia (HAM), maka Rumah Sakit Tiara Sentosa harua diberi sanksi, jangan dibuat seperti ini masyarakat kita," tegas Rajab.

Baca Juga: Komando Desak DPRD dan Polda Sultra Usut Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang PT ACI dan PT Riota

Menurut politisi Partai Golkar ini, pelayanan kesehatan menyangkut Hak Asasi Manusia. Jika ada masyarakat yang diperlakukan semena-mena, maka wakil rakyat tak boleh abai.

"Karena pelayanan kesehatan itu wajib," ungkapnya.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x