Belum Dioperasikan, Road Sweeper Milik Pemkot Kendari Rusak, DLHK : Human Error

- 25 Oktober 2022, 21:39 WIB
Kepala Bidang Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 DLHK Kendari, Adi Jaya Purnama.
Kepala Bidang Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 DLHK Kendari, Adi Jaya Purnama. /Mirkas/kendarikita.com

Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu juga menjelaskan, bahwa biaya berbaikan mobil Road Sweeper tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak penyedia (PT Java Sintesa Indotama).

Ditanya soal berapa lama masa perbaikannya, Adi Jaya Purnama belum bisa memastikan, karena hingga saat ini masih menunggu onderdil atau suku cadang.

Baca Juga: Klaknas Demo di Mabes Polri, Desak Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen PT KKP

"Karena ini produk Eropa (Turki), jadi harus ditunggu dulu alatnya (suku cadang). Katanya hari ini akan tiba, tapi saya belum cek juga alatnya," katanya.

Adi Jaya Purnama menambahkan, pihak penyedia memberikan garansi atas kerusakan mobil Road Sweeper tersebut selama 18 bulan.

Hanya saja, lanjutnya, garansi yang diberikan dari pihak penyedia tak mengakomodir semua kerusakan yang terjadi.

Baca Juga: Oknum Perwira Polda Sultra Diduga Gelapkan Mobil, Pelapor : Pelaku Jangan Dibiarkan

"Tidak ada anggaran yang kami (DLHK) siapkan untuk kerusakaan tersebut. Kan ada garansi selama 18 bulan," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah