Melalui kesempatan tersebut, Silvester Sili Laba juga menunjukkan beberapa fasilitas yang disiapkan untuk menunjang layanan berbasis HAM.
Di tempat yang sama, Kepala ORI Sultra, Mastri Susilo mengatakan, bahwa pemenuhan HAM kepada masyarakat harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua lembaga dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Pria asal Banten ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi, Simpan Sabu Dalam Bungkusan Permen
Lebih lanjut, Mastri Susilo mendorong komitmen pemenuhan pelayanan HAM kepada masyarakat dapat ditindaklanjuti dan dituangkan dalam keputusan presiden (Kepres).
"Jadi HAM ini bukan hanya kepentingan lembaga Kemenkumham saja, tetapi bisa jadi kepentingan semua lembaga dan pemerintah daerah, karenah ini juga bisa bentuk penghargaan pelayanan dalam bentuk pelayanan hak asasi manusia," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Sultra, Raimel Jesaja mengapresiasi Kanwil Kemenkumham ORI Sultra atas kerja sama lembaga dalam mewujudkan layanan publik berbasis HAM.
Baca Juga: Ade Firmansyah Sugiharto Pimpin Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar
Menurutnya, kerja sama tersebut akan mendorong dan membantu pelayanan kepentingan masyarakat dalam mengakses layanan publik yang berbasis HAM.
Pada dasarnya, lanjut Kepala Kejati, bahwa hak asasi manusia sudah melekat sejak lahir.
"Saya sangat mengapresiasi atas terselanggaranya pencanangan dan desiminasi publik oleh teman-teman lembaga
yang menyelenggarakan acara ini, karna hak asasi manusia adalah hak dasar seseorang sejak lahir, " ungkap Raimel Jesaja.***